34 Peserta Ujian Kejar Paket B Absen
Anggaran Pendidikan Non Formal dari pemerintah saat ini sangat sedikit bahkan tidak ada sama sekali beasiswa seperti pendidikan formal lainnya.
Tak Dapat Izin dari Tempatnya Bekerja
DENPASAR, NusaBali
Setelah sebelumnya puluhan peserta tidak bisa mengikuti Ujian Kejar Paket C (ujian kesetaraan tingkat SMA) karena tak diizinkan perusahaan tempat mereka bekerja, kini nasib yang sama menimpa 34 peserta Ujian Paket B (tingkat SMP). Mereka harus rela tidak mengikuti ujian karena terhalang izin dari perusahaan kendati sudah terdaftar dalam peserta Kejar Paket B. Sebanyak 34 peserta itu pun harus mengurungkan niatnya memiliki ijazah setara SMP. Ujian Kejar Paket B sudah dilaksanakan pada Sabtu (13/5) dan Minggu (14/5) kemarin.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikpora Kota Denpasar, I Made Merta, ditemui di sela-sela ujian berlangsung di SDN 17 Dangin Puri, Jalan Melati, Denpasar, kemarin. Menurutnya, jumlah peserta Kejar Paket B yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Denpasar saat ini sebanyak 129 orang sedangkan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP) sebanyak 81 orang.
Namun pada hari pertama, kata Merta, terdapat 32 peserta yang absen dan dua orang pada hari kedua. "Alasannya sama karena tidak diizinkan sama bosnya di tempat mereka bekerja, jadi mereka harus mengurungkan niatnya untuk mengikuti ujian hari ini," ungkap Merta.
Selain itu, Merta juga mengeluhkan Pendidikan Non Formal yang dirasakannya mulai diabaikan. Pasalnya anggaran yang disediakan pemerintah saat ini sangat sedikit bahkan tidak ada sama sekali beasiswa seperti pendidikan formal lainnya. “Padahal yang ikut pendidikan non formal kan banyak orang yang ekonominya menengah ke bawah. Bayarnya setiap pertemuan Rp 50 ribu, itu pun dengan mencicil,” ujarnya. Merta tak bisa memberi tahu berapa anggaran untuk Pendidikan Non Formal saat ini yang dicanangkan namun ia hanya bisa membandingkan Denpasar tidak seperti Kota Surabaya yang membantu peserta Pendidikan Non Formal mencapai Rp 2 juta per anak didik.
“Untuk Pendidikan Non Formal dari Kementerian hanya memberikan bantuan seperti alat belajar, dan biaya pengawas sebesar Rp 200 ribu serta teknisi Rp 100 ribu perhari. Dari APBD itu sebenarnya sangat kecil,” keluhnya. Ironisnya, Ujian Nasional selanjutnya semua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat wajib menggunakan komputer. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pun semakin tercekik dengan aturan baru itu. Diakuinya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjanjikan bantuan komputer tapi tak semuanya.
Padahal, kata Merta, yang menjadi kendala dalam ujian kejar Paket B adalah bagi PKBM yang melaksanakan UNBK karena mereka kebanyakan tidak memiliki komputer, sehingga harus meminjam di SMA di Denpasar, seperti di SMK TI Bali Global, SMAN 3 Denpasar, SMA Dyatmika Denpasar, SMAN 1 Denpasar, SMKN 1 Denpasar, dan SMK Pembangunan. “Kendalanya hanya untuk UNBK bagi lembaga PKBM belum punya komputer. Untuk yang lain tidak ada masalah,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mata pelajaran yang diujikan pada Sabtu (13/5) adalah Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan, sementara Minggu (14/5) yang diujikan Matematika dan IPS, sedangkan pada Sabtu (20/5) depan adalah Bahasa Inggris dan IPA.
Untuk diketahui Ujian Kejar Paket B dengan sistem UNBK di Denpasar diikuti enam PKBM, yakni Saraswati (28 orang), Niti Mandala Club (23), Dharma Jati II (6 orang) , Homeschooling Primagama ( 29 orang), Cemerlang (14 orang), dan Tunas Bangsa (29 orang). Sedangkan empat PKBM yang ikut UNKP, terdiri dari Ganesa, Darmawangsa, Ki Hajar Dewantara, dan Agung. *cr63
Komentar