nusabali

Mangku Pastika Tegaskan Ogah Nyalon Lagi

  • www.nusabali.com-mangku-pastika-tegaskan-ogah-nyalon-lagi

SINGARAJA, NusaBali - Made Mangku Pastika anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan tidak akan mencalonkan diri kembali di Pemilu maupun di Pilkada 2024 mendatang.

Dia mengaku ogah nyalon kembali sebagai calon DPD incumbent, meski peluang terpilih kembali masih sangat besar. Alasan utamanya adalah faktor usia. Selain itu, juga lantaran semasa duduk menjadi DPD RI merasa tidak memiliki kewenangan untuk pengambilan kebijakan.

Hal itu diungkapkan Mangku Pastika saat ditemui di Radio Nuansa Giri usai mengisi acara, Sabtu (17/12) siang. Jawaban pasti bahwa dia tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai calon legislatif, karena tahun ini usianya sudah 72 tahun. Dia mengakui bahwa di usianya yang sudah lanjut, kondisi fisiknya sudah tidak maksimal lagi.

“Saya jalan saja sudah tidak bisa cepat. Sekarang umur sudah 72, dua tahun lagi 74,” ujar Mangku Pastika sambil tertawa.

Alasan kedua yang membuatnya memutuskan untuk pamit dari DPD, karena saat duduk menjadi anggota selama lima tahun, Mangku Pastika tidak bisa memenuhi obsesi awalnya, mendapatkan kekuatan dan bargaining (nilai tawar) untuk memperjuangkan pembangunan Bali.

“Jadi DPD itu tidak punya kewenangan apa-apa. Jangan berharap terlalu banyak. Obsesi awal saya tidak tercapai. Saya pikir sesuai cita-cita reformasi, DPD dibentuk dalam sistem tata negara kita jadi bikameral sama seperti di Amerika yang ada senat, ternyata tidak begitu,” tutur Wakil Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini.

Bahkan rencana pembuatan undang-undang DPD pun sampai saat ini belum kelar. Sedangkan kewenangan pembentukan undang-undang hanya dilakukan oleh DPR RI dan Presiden. Sejauh ini, DPD hanya memberikan rekomendasi terkait kebijakan yang akan diambil dan diputuskan pemerintah. Namun rekomendasi dari DPD itu diserahkan kepada DPR RI.

Meski demikian, Mangku Pastika tetap memberikan semangat kepada calon DPD yang akan maju di Pemilu 2024 mendatang. Sejauh ini dari 20 calon yang terdaftar, 3 di antaranya adalah calon incumbent. Mundurnya Mangku Pastika memberikan peluang kepada calon pendatang baru untuk bersaing merebut suara sebanyak-banyaknya. Minimal untuk memperebutkan 1 kursi yang ditinggalkannya.

“Kalau incumbent itu pasti masuk (terpilih lagi), jadi jatahnya cuman sisa satu,” tandas mantan Gubernur Bali dua periode, 2008–2013 dan 2013–2018, ini.

Setelah melepas jabatannya pada 30 September 2023 mendatang, Mangku Pastika mengaku akan lebih banyak berkecimpung sebagai pemerhati kebijakan publik. Menurutnya dengan pengalamannya sebagai purnawirawan jenderal, Gubernur Bali dua periode, dan anggota DPD RI, cukup untuk memberikan masukan dan kritik atas kebijakan terkini.

“Orang Buleleng itu lebih terbuka, berani ngomong kalau ada yang tidak cocok, kemudian memberikan solusi,” tandasnya.

Menjadi pemerhati kebijakan publik akan menjadi salah satu cara untuk mendukung pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang tidak hanya mengutamakan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memberikan kesempatan partisipasi publik dan kebebasan pers.

Dia juga mengaku akan terus menyuarakan persoalan-persoalan yang ditemui di masyarakat, untuk menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Menurutnya persoalan yang masih terjadi di masyarakat harus tetap dipantau sehingga pemerintah dapat membuat perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program yang benar. 7 k23

Komentar