Jembrana Terima Sertifikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman
NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana kembali menorehkan prestasi. Berdasar penilaian Ombudsman RI, kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Jembrana di tahun 2022, meraih nilai 91,70 dengan masuk predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau.
Sesuai hasil penilaian, itu Pemkab Jembrana pun diganjar sertifikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Sertifikat penghargaan, tersebut secara resmi diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana, Rabu (1/2). Sertifikat diterima oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mewakili Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Wabup Ipat mengatakan, tentunya sangat bersyukur dengan capaian pengarahan tersebut. Pihaknya berharap penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan nilai predikat kepatuhan tinggi, ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.
Di samping itu, juga diharpakan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan, dan mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia. "Kita bersyukur atas penghargaan ini. Namun tentunya jangan berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Wabup Ipat.
Wabup Ipat menambahkan, masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan untuk meningkatkan capain nilai kepatuhan standar publik ini. Di antaranya peningkatan standar pelayanan, serta kepatuhan standar operasional pelayanan (SOP) di masing-masing OPD. "Perlu kerja keras dan dukungan seluruh OPD. Dan kita siap untuk mewujudkan itu," ucap Wabup Ipat.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik yang rutin dilakukan setiap tahun oleh Ombudsman, ini adalah bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua pemerintah daerah. Baik itu dari sesi penyelenggaranya, kemudian standar pelayanan, sarana prasarana dan juga dari sisi pengelolaan pengaduan layanan.
"Jembrana sendiri sudah masuk zona hijau dengan nilai 91,70. Dan itu masuk kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Jadi itu sudah nilai yang tertinggi. Ini juga sesuatu yang luar biasa kalau dilihat dari tahun 2021, penilaian di Jembrana zona kuning. Kemudian di tahun 2022 ternyata Kabupaten Jembrana bisa mencapai zona hijau," ucap Sri Widhiyanti.
Sri Widhiyanti menambahakan, pihaknya mewakili Ombudsman RI, mengapresiasi kerja keras dari Pemkab Jembrana dalam memenuhi kekurangan-kekurangan dari tahun ke tahun. Termasuk dari sisi pendampingan yang juga sudah mulai berjalan. "Ke depan kami berharap bahwa proses-proses pendampingan ini tidak sebatas kepada OPD yang kita nilai. Tetapi juga untuk semua unit penyelenggara pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Jembrana," ujar Sri Widhiyanti. *ode
Komentar