Audit Kerugian Negara atas Dugaan Penyimpangan Dana APBDes Tusan Belum Rampung
SEMARAPURA, NusaBali
Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung sedang merampungkan audit kerugian negara atas dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tusan Tahun 2021.
Inspektorat masih proses melengkapi data melalui konfirmasi dan uji data. “Kami sedang melengkapi data yang telah dikumpulkan dengan konfirmasi dan uji data atau dokumen,” ujar Inspektur Daerah Klungkung, I Made Sumiarta, Minggu (12/3).
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, kasus dugaan penyimpangan APBDes Tusan masih berstatus penyelidikan. Polres Klungkung masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Daerah untuk mengetahui kerugian negara dari dugaan kasus tersebut. “Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektortat Daerah Klungkung untuk proses selanjutnya,” kata AKBP Sadiarta.
Permintaan audit kerugian negara dari Polres Klungkung sudah diajukan sejak Agustus 2022 lalu. Namun sampai saat ini audit masih terus berproses. AKBP Sadiarta berharap hasil audit kerugian negara bisa diterimanya paling lambat April 2023. “Sehingga bisa kami gelarkan langsung. Apakah kasus itu lanjut (penyidikan). Menentukan tersangka juga berdasarkan hasil audit tersebut,” jelas AKBP Sadiarta. Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan keuangan di Desa Tusan bermula dari raibnya uang APBDes senilai Rp 480 juta. *wan
Komentar