Dispar Akan Mereview Aturan Tempat Hiburan Malam di Kuta
Sering terjadinya aksi kriminal di kawasan Kuta yang bermula dari tempat hiburan malam, membuat Dinas Pariwisata Kabupaten Badung berencana mereview sejumlah aturan yang ditetapkan bagi pemilik tempat hiburan malam.
MANGUPURA, NusaBali
Usaha mereview aturan itu karena aturan selama ini dinilai masih belum efektif. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra mengatakan, kedepannya semua tempat hiburan malam harus memilik basements. Pasalnya, salah satu faktor penyebab terjadi aksi kriminal karena setiap tamu tak dapat terpantau dengan baik. Menurutnya, basements pada setiap tempat hiburan malam mutlak harus ada.
“Ke depannya basements itu akan dijadikan sebagai sebuah kebutuhan. Adanya aksi penjambretan dan penipuan karena pelaku kejahatan memanfaatkan tamu yang sudah mabuk. Kalau nanti semua tamu keluar masuk melalui basements itu lebih teratur, karena semua taksi yang masuk dicatat oleh security,” ujarnya saat ditemui di Nusa Dua, Rabu (8/6) kemarin.
Selain itu, pihaknya juga akan menegaskan kembali terkait masalah jam operasional dari tempat hiburan malam. Menurutnya, selama ini dalam aturan yang telah ditetapkan jam operasional untuk tempat hiburan malam hanya sampai pukul 03.00 Wita. Namun dalam praktiknya masih ada yang melanggar. “Paling tidak kedepannya di setiap pintu masuk akan tertera pengumuman terkait jam operasional,” katanya.
Untuk dapat menjalankan rencana tersebut, pihaknya akan menggandeng pihak desa adat setempat untuk secara bersama-sama memperhatikannya. Badra mengatakan pihaknya ingin mengoptimalkan lembaga formal yang dibentuk oleh desa adat seperti Pecalang, Jaga baya, dan Linmas. Sementara dari pihak pemerintah akan bekerjasama lintas instasi, seperti mengoptimalkan fungsi Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu-lintas pada setiap titik yang ramai. “Kami berkeinginan agar ke depan aksi kriminal itu hilang, karena Kuta merupakan rool model untuk pariwisata,” tuturnya.
Namun demikian, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bersabar. “Nanti kami akan melakukan pembinaan dan penertiban terlebih dahulu sebelum kami melakukan sidak. Tentu semuanya tak bisa langsung sekali jalan, namun semuanya butuh proses,” pungkasnya. *cr64
Komentar