Harga Air Perumda di Bangli Resmi Naik
BANGLI, NusaBali
Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli mulai memberlakukan kenaikan tarif air baru.
Seiring kenaikan ini, Perumda berupaya mengoptimalkan pelayanan. Direktur Perumda Tirta Danu Arta Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan penyesuaian tarif air minum ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bangli Nomor : 66 Tahun 2022. Penyesuaian ini disusun berdasarkan kebutuhan-kebutuhan untuk bisa mendistribusikan air kepada masyarakat.
Kata dia, Perbup terbaru penerapan tarif air dikelompokkan dalam 4 kategori pelanggan. Meliputi Kelompok I membayar dengan tarif rendah, Kelompok II pelanggan yang membayar dengan tarif dasar, Kelompok III yakni pelanggan yang membayar dengan tarif penuh, dan Kelompok IV yakni kelompok yang membayar tarif air minum dengan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian. "Tarif baru mulai diberlakukan untuk tagihan rekening Maret 2023," jelasnya, Senin (10/4).
Disinggung soal pelanggan yang mempertanyakan jaminan bahwa setelah penyesuaian tarif layanan tidak akan terganggu, direktur yang akrab disapa Dewa Rono menegaskan tidak ada jaminan bahwa tidak ada gangguan. Meninggat layanan berkaitan dengan alam. "Tidak ada jaminan bahwa tidak akan ada gangguan. Namun, kami berupaya untuk meningkatkan pelayanan bagi pelanggan," tegasnya.
Sedangkan untuk kompensasi jika air tidak mengalir, Direktur asal Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini menyampaikan bahwa Perumda belum punya penghitungan untuk kompensasi atas ganggguan distribusi air pada pelanggan. "Pelanggan membayar sesuai dengan air yang dipergunakan. Jika air tidak mengalir tentu tidak ada pemakaian," tegasnya.
Di sisi lain, dengan adanya penyesuaian tarif ini memang ada kenaikan pendapatan. Disebutkan, pendapatan sebelumnya rata-rata Rp 2 miliar per bulan. Kemudian kenaikan sekitar 25 persen, sehingga dari penghitungan pendapatan sekitar Rp 2,5 miliar per bulan. Pendapatan ini untuk memenuhi biaya operasional yang setiap bulan sekitar Rp 2,2 miliar. "Biaya operasional seperti pembayaran listrik, perawatan maupun perbaikan jaringan. Untuk listrik dan perbaikan saja mencapai 70 persen," jelasnya
Dewa Rono menambahkan, besaran denda tidak ada perubahan. Nilai denda yang ditetapkan memang terbilang besar. Besarnya denda diharapkan tidak ada pelanggan yang telat dalam pembayaran tagihan. "Denda tidak masuk dalam target pendapatan. Target kami pelanggan yang kena denda semakin menurun. Bahkan kalau bisa tidak sampai ada yang kena denda. Ini juga menunjukkan kinerja kami," imbuhnya.
Salah seorang pelanggan air Perumda, Wayan Widiana mengatakan pasrah dengan kenaikan tarif air tersebut. Pasrah, karena air merupakan salah satu kebutuhan penting hingga harus dibeli. "Tagihan rekening yang dibayarkan pasti lebih besar dari bulan sebelumnya. Perbedaan lagi Rp 20.000. Meski naik, ya harus tetap dibayar," ungkap pria asal Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli ini.*esa
Komentar