nusabali

Korupsi PNPM Kediri Masih Audit Kerugian

  • www.nusabali.com-korupsi-pnpm-kediri-masih-audit-kerugian

TABANAN, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabanan masih mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Terbaru telah dilakukan audit kerugian oleh Inspektorat Tabanan.

Bahkan dalam pendalaman ini telah diperiksa 27 saksi dari unsur pengurus dan kelompok. Setelah nanti terpenuhi alat bukti, barulah akan ditetapkan tersangka. 

Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom mengungkapkan penetapan tersangka dari dugaan korupsi pengelolaan dana PMPM masih belum dilakukan. Karena saat ini masih berkoordinasi penghitungan kerugian dengan Inspektorat Tabanan. "Jumlah kerugian belum, kita masih penghitungan dengan Inspektorat Tabanan," ujar Ngurah Anom, Kamis (15/6). 

Menurutnya, tersangka ditetapkan apabila unsur bukti telah terpenuhi. Unsur bukti yang dimaksud mulai dari jumlah surat-surat hingga penghitungan kerugian. "Unsur alat bukti ini juga kita nilai dulu sebelum nanti menetapkan tersangka," tegasnya. 


Dengan kondisi tersebut, lanjut Ngurah Anom, pihaknya masih mendalami kasus secara teliti. Dalam pendalaman tersebut telah pula diperiksa 27 saksi. "Kalau tidak salah sudah 27 saksi kita periksa terdiri dari unsur pengurus dan kelompok. Perkembangan selanjutnya nanti pasti kami infokan," akunya. 

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidana Khusus dibantu Tim Intelijen Kejari Tabanan menggeledah Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Swadana Harta Lestari di Komplek Kantor Camat Kediri pada Selasa (4/4). Dari penggeledahan itu tim mengamankan 370 dokumen dan menyita 5 kendaraan sepeda motor serta CPU beserta kelengkapannya. 

Penggeledahan yang sudah dilakukan sejak Senin (3/4) itu terkait dengan kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2011 sampai dengan 2020.

Adapun dokumen yang disita tersebut mulai surat keputusan pengurus, kuintasi, buku kas, laporan keuangan, laporan penggunaan dana operasional, proposal dan lainnya. Kemudian 5 aset yang disita berupa sepeda motor dan CPU komputer Kantor PNPM. Seluruh dokumen dan aset yang disita diambil dari Ketua BKK PNPM inisial IGANTP. 7des

Komentar