Presiden Cabut Status Pandemi Covid-19
JAKARTA, NusaBali - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023), resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi.
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” kata Presiden Jokowi.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Bali I Made Rentin, menjelaskan mayoritas penderita Covid-19 di Bali belakangan ini tanpa gejala dengan penambahan kasus baru sangat rendah.
“Masyarakat memang ada yang terkonfirmasi kasus baru, tetapi tanpa gejala atau paling tinggi gejala ringan dan tidak direkomendasikan dirawat di rumah sakit,” kata Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu kemarin.
Demikian pula dengan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di ICU rumah sakit, ujar dia, juga dengan tingkat keterisian yang sangat rendah bahkan mendekati nihil.
“Oleh karena itu pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi ini oleh Presiden Joko Widodo memang sudah kita tunggu bersama,” ujar Rentin.
Rentin menambahkan, terkait dengan kasus baru Covid-19 yang terkonfirmasi setiap harinya juga satu digit bahkan di bawah lima kasus per hari.
Hingga saat ini tercatat jumlah kasus aktif Covid-19 di Pulau Dewata sebanyak 70 orang, dan sebagian besar menjalani isolasi mandiri karena tanpa gejala atau gejala ringan.
Mengenai vaksinasi Covid-19, lanjut Rentin, Pemerintah Provinsi Bali tetap menyediakan. “Tetapi tidak ada animo masyarakat untuk mendapatkan suntikan vaksinasi,” ucapnya.
Capaian vaksinasi Covid-19 hingga awal Juni 2023 tercatat untuk suntikan vaksin dosis 1 (105,19 persen), vaksin 2 (97,73 persen), vaksin 3 (75,71 persen), dan vaksin 4 (6,28 persen).
“Meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut, mari tetap lakukan perilaku hidup bersih dan sehat, konsisten melaksanakan prokes, dan mari melanjutkan vaksinasi,” tandas Rentin. 7 ant
Komentar