OJK Bali Minta Perbankan Monitor Kredit Debitur
Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara meminta perbankan untuk memonitor kredit debitur serta mencarikan solusi agar dapat menekan angka kredit bermasalah (NPL) yang meningkat hingga April 2017 mencapai 3,41 persen.
DENPASAR, NusaBali
"Untuk yang sudah eksis, mereka harus monitor debiturnya dan ikut cari solusi masalah debitur," kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi, Minggu (18/6).
OJK mencatat jika dibandingkan Maret 2017, total kredit bermasalah seluruh perbankan di Bali mencapai 3,2 persen Menurut Zulmi, bank harus paham kondisi debitur dan memberikan solusi di antaranya restrukturisasi kredit, periode cicilan diperpanjang, cicilan diperkecil sesuai kemampuan apabila kondisi debitur masih memiliki potensi namun menghadapi kendala. Sedangkan bagi debitur baru, bank diminta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam analisa sebelum mencairkan kredit.
Zulmi mengimbau bank juga menghindari sementara waktu pembiayaan di sektor-sektor yang sudah jenuh di antaranya properti dan turunannya karena sektor tersebut saat ini penyumbang terbesar kredit bermasalah. Selain itu kredit bermasalah salah satunya juga disebabkan terlambatnya pembayaran tunjangan para pegawai negeri sipil sehingga debitur yang selama ini membayar cicilan mengandalkan tunjangan tersebut juga ikut kena imbas. "Bagi mereka ada pinjaman di bank, biasanya bayar pakai tunjangan karena tunjangan belum dibayar otomatis angsurannya ngaret," ucap Zulmi.
OJK mencatat kredit bermasalah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali paling tinggi per April 2017 mencapai 7,07 persen naik dari posisi Maret 2017 mencapai 6,71 persen. Sedangkan kredit bermasalah untuk bank umum per April 2017 mencapai 2,89 persen atau naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,71 persen.
Sementara itu realisasi kredit di Bali hingga April 2017 mencapai Rp79,1 triliun atau naik 1,45 persen jika dibandingkan posisi Desember 2016 yang mencapai Rp77,9 triliun. *ant
Komentar