Jaga Estetika, Jumlah Pedagang di Pantai Kuta Bakal Dipangkas
MANGUPURA, NusaBali.com – Pantai Kuta terus berbenah. Selain memperbaiki fasilitas di sekitar pantai, kini keberadaan pedagang-pedagang yang berjualan di Pantai Kuta juga akan dibenahi.
Bandesa Adat Kuta, I Wayan Wasista menerangkan, setelah melakukan penataan Pantai Kuta, pihaknya di Desa Adat Kuta akan terus berupaya meningkatkan keamanan serta kenyamanan wisatawan. Salah satunya terkait aktivitas para pedagang yang berjualan di dalam kawasan Pantai Kuta.
Saat ini dari data yang dimilikinya, para pedagang yang berjualan diprediksi sudah sampai 1.000 pedagang. Jumlah itu pun, menurutnya akan berdampak kepada estetika kawasan. Ia juga mengungkapkan, jika dulunya kapasitas pedagang Pantai Kuta mencapai 1.168 pedagang, namun kini akan dikurangi sesuai dengan kapasitas ideal.
“Ancang-ancang kami akan ada 700 pedagang. Jumlah yang dulu itu kebanyakan ilegal yang tak berkupon,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Camat Kuta pada Rabu (12/7/2023) sore.
Lebih lanjut ia jelaskan, jumlah pedagang di Pantai Kuta saat ini 50 persen dari warga lokal dan 50 persennya lagi dari warga non adat. Bahkan, sesuai keterangan sebelumnya, beberapa dari mereka tidak memegang kartu untuk jualan.
Soal pengurangan pedagang di Pantai Kuta nantinya, Wasista mengungkap kemungkinan akan terjadi polemik baru berupa penolakan dari sejumlah pedagang. Namun, ia menilai hal itu sudah sesuai dengan pararem yang telah pihaknya buat. Nantinya, jika 700 pedagang itu mulai diterapkan, akan ada pembagian diantaranya 80 persen dari masyarakat adat Kuta dan sisanya 20 persen dari non masnyarakat Desa Adat Kuta.
“Kami sudah memiliki aturan di pararem, kami tidak diskriminatif. Sehingga orang di luar adat juga kami berikan. Tetapi persentasenya sudah diatur. Karena amanah dari Bupati Badung agar warga Kuta diberikan porsi yang banyak. Saat ini kan hampir sama. Sehingga banyak yang mengeluh,” jelasnya.
Saat ini dari data yang dimilikinya, para pedagang yang berjualan diprediksi sudah sampai 1.000 pedagang. Jumlah itu pun, menurutnya akan berdampak kepada estetika kawasan. Ia juga mengungkapkan, jika dulunya kapasitas pedagang Pantai Kuta mencapai 1.168 pedagang, namun kini akan dikurangi sesuai dengan kapasitas ideal.
“Ancang-ancang kami akan ada 700 pedagang. Jumlah yang dulu itu kebanyakan ilegal yang tak berkupon,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Camat Kuta pada Rabu (12/7/2023) sore.
Lebih lanjut ia jelaskan, jumlah pedagang di Pantai Kuta saat ini 50 persen dari warga lokal dan 50 persennya lagi dari warga non adat. Bahkan, sesuai keterangan sebelumnya, beberapa dari mereka tidak memegang kartu untuk jualan.
Soal pengurangan pedagang di Pantai Kuta nantinya, Wasista mengungkap kemungkinan akan terjadi polemik baru berupa penolakan dari sejumlah pedagang. Namun, ia menilai hal itu sudah sesuai dengan pararem yang telah pihaknya buat. Nantinya, jika 700 pedagang itu mulai diterapkan, akan ada pembagian diantaranya 80 persen dari masyarakat adat Kuta dan sisanya 20 persen dari non masnyarakat Desa Adat Kuta.
“Kami sudah memiliki aturan di pararem, kami tidak diskriminatif. Sehingga orang di luar adat juga kami berikan. Tetapi persentasenya sudah diatur. Karena amanah dari Bupati Badung agar warga Kuta diberikan porsi yang banyak. Saat ini kan hampir sama. Sehingga banyak yang mengeluh,” jelasnya.
Untuk merealisasikan hal ini, Wasista mengungkapkan pihaknya telah bekerjasama dengan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) untuk melakukan kajian terkait tata letak dan total ideal pedagang yang layak di objek wisata tersebut. Kerjasama itu sudah pihaknya lakukan sejak 6 bulan yang lalu.
Sampai saat ini, dari kajian itu terangnya sudah menghasilkan pembagian 4 segmen pedagang dan disesuaikan dengan jenis jualan.
Dijelaskannya, segmen I itu berada di Pantai Sekeh, segmen II berada di Pantai Jerman, Segmen III dari depan pos Satgas Pantai Kuta hingga sebelah Hard Rock dan segmen IV dari Beach Walk hingga ke utara atau perbatasan Pantai Legian.
“Akan ada semacam koordinator dari setiap segmen itu nantinya. Pengurangan jumlah pedagang nanti disesuaikan dengan luas wilayah,” tutupnya. *ris
Komentar