Linmas Diminta Tak Sembarangan Sidak Duktang
Polsek Abiansemal
Jumat Curhat
Satlinmas
Linmas
Duktang
Penduduk Pendatang
Sidak Duktang
Abiansemal
blahkiuh
MANGUPURA, NusaBali.com - Polsek Abiansemal meminta Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) tidak sembarangan melakukan sidak terhadap penduduk pendatang (duktang) saat Jumat Curhat, Jumat (21/7/2023).
Jumat Curhat Polri oleh Polsek Abiansemal di Aula Kantor Camat itu menghadirkan 13 perwakilan Satlinmas dari masing-masing desa di Kecamatan Abiansemal, Badung.
PS Kanit Binmas Polsek Abiansemal Iptu I Made Sujartana mengimbau petugas Linmas untuk memahami mekanisme sidak kependudukan. Sujartana menekankan, kedepankan tindakan persuasif.
"Apabila tidak ada pelanggaran hukum atau tindak kejahatan, sidak harus dilakukan secara persuasif," beber Sujartana.
PS Kanit Binmas Polsek Abiansemal Iptu I Made Sujartana mengimbau petugas Linmas untuk memahami mekanisme sidak kependudukan. Sujartana menekankan, kedepankan tindakan persuasif.
"Apabila tidak ada pelanggaran hukum atau tindak kejahatan, sidak harus dilakukan secara persuasif," beber Sujartana.
Imbauan ini mengemuka ketika perwakilan Satlinmas Desa Blahkiuh Made Redana menyoal duktang yang mulai berdatangan di desanya. Redana mengonfirmasi keabsahan proses sidak.
"Apa boleh disidak dan bagaimana cara menyikapinya," tanya Redana.
Lebih lanjut, Sujartana menjelaskan, bentuk kejahatan yang dilakukan duktang tidak boleh disikapi sendiri. Harus diproses melalui jalur hukum positif.
Perwira pertama Polri ini juga berpesan agar Linmas selalu menggandeng Bhabinkamtibmas dalam bertugas. Tujuannya agar tidak ada mala-prosedur yang berakibat pelanggaran hukum.
Sujartana juga menyikapi perwakilan Linmas yang menyinggung kontribusi duktang ke desa adat. Entah itu berupa dudukan atau punia.
"Yang jelas harus ada dasar aturannya dan itu harus disosialisasikan ke duktang agar tidak berimplikasi di Saber Pungli," tutup Sujartana kepada Linmas yang beberapa memang mengemban tugas sebagai pecalang. *rat
1
Komentar