Program Santunan di Badung Mandeg
MANGUPURA, NusaBali - Program santunan kematian, santunan lansia, hingga santunan penunggu pasien hingga saat ini tak kunjung ada solusi.
Program pro rakyat yang digagas oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta itu masih mandeg, terkendala di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tak menyangkal kondisi itu, dia mengaku masih berupaya mencari solusi regulasi untuk program santunan tersebut dengan berkoordinasi kepada pemerintah pusat. Menurutnya, dalam SIPD ada hal-hal yang belum bisa dimasukkan karena belum ada ‘rumahnya’.
“Kaitannya dengan santunan kita akan carikan ‘rumah’. Kita minta ke pemerintah pusat karena melalui SIPD ada hal-hal yang belum ada pintu masuknya untuk kita mengalokasikan anggaran itu. Tapi sudah ada beberapa yang diizinkan oleh pemerintah pusat, sehingga kita berani melaksanakan,” ujar Bupati Giri Prasta usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Badung, Selasa (25/7).
“Satu prinsip saya, membantu masyarakat itu wajib, tetapi regulasi harus kita pedomani jangan sampai memberikan bantuan malah mendapatkan masalah hukum,” kata Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
Bupati Giri Prasta menegaskan, akan terus berkoordinasi untuk mencarikan rumah di SIPD, sehingga santunan tersebut bisa terealisasi kembali. Disinggung apakah ditarget sebelum masa jabatan berakhir, Bupati Giri Prasta berharap hal tersebut cepat bisa diselesaikan. “Astungkara, nanti kita lihat,” ucapnya. 7 ind
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tak menyangkal kondisi itu, dia mengaku masih berupaya mencari solusi regulasi untuk program santunan tersebut dengan berkoordinasi kepada pemerintah pusat. Menurutnya, dalam SIPD ada hal-hal yang belum bisa dimasukkan karena belum ada ‘rumahnya’.
“Kaitannya dengan santunan kita akan carikan ‘rumah’. Kita minta ke pemerintah pusat karena melalui SIPD ada hal-hal yang belum ada pintu masuknya untuk kita mengalokasikan anggaran itu. Tapi sudah ada beberapa yang diizinkan oleh pemerintah pusat, sehingga kita berani melaksanakan,” ujar Bupati Giri Prasta usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Badung, Selasa (25/7).
“Satu prinsip saya, membantu masyarakat itu wajib, tetapi regulasi harus kita pedomani jangan sampai memberikan bantuan malah mendapatkan masalah hukum,” kata Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
Bupati Giri Prasta menegaskan, akan terus berkoordinasi untuk mencarikan rumah di SIPD, sehingga santunan tersebut bisa terealisasi kembali. Disinggung apakah ditarget sebelum masa jabatan berakhir, Bupati Giri Prasta berharap hal tersebut cepat bisa diselesaikan. “Astungkara, nanti kita lihat,” ucapnya. 7 ind
Komentar