Agus Tirta Suguna Ketua Bawaslu Bali
DENPASAR, NusaBali - Usai dilantik dan lanjut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta pekan lalu, lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali periode 2023-2028 menentukan ketua dan kepengurusan.
I Putu Agus Tirta Suguna ditetapkan sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Bali melalui rapat pleno pimpinan di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali, Jalan Moch Yamin, Niti Mandala, Denpasar, Minggu (30/7).
Dalam putusan pleno, selain memutuskan Agus Suguna sebagai Ketua Bawaslu Bali, diputuskan juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat dipegang oleh Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dipegang oleh I Nyoman Gede Putra Wiratma, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dipegang oleh I Wayan Wirka dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dipegang oleh Gede Sutrawan.
"Bapak Agus diberi amanah untuk memastikan proses kolektif kolegial kepemimpinan Bawaslu Bali dapat berjalan sebaik-baiknya sebagai langkah memastikan pengawasan kualitas demokrasi kita akan mengalami kemajuan," terang anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, setelah apel rutin, Senin (31/7) pagi di Kantor Bawaslu Bali.
Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini mendukung kepemimpinan Agus Suguna dalam mengawal fungsi Bawaslu Bali sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024. Ia berharap ketua dan kepengurusan yang baru dapat mempertahankan eksistensi Bawaslu Bali. "Saya berharap lembaga di dalam itu tetap solid antarsesama anggota dan juga hubungan dengan sekretariat. Di samping itu bagaimana kita meningkatkan soliditas dengan stakeholder dan juga pihak-pihak lainnya yang terkait dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini," ujar perempuan asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Agus Suguna menuturkan bahwa dirinya akan meneruskan apa yang telah dibangun selama ini oleh anggota Bawaslu Bali periode sebelumnya. “Tentu yang telah dibangun oleh senior-senior di Bawaslu Bali saya akan lanjutkan. Tentu ini membutuhkan kerjasama, untuk itu jangan ragu dalam menyampaikan aspirasi kepada kepada kami pimpinan,” ujar pria yang sebelumnya menjabat Ketua KPU Kabupaten Gianyar ini.
Agus Suguna memutuskan mundur sebagai Ketua sekaligus Komisioner KPU Kabupaten Gianyar periode 2018-2023 karena terpilih sebagai komisioner Bawaslu Provinsi Bali periode 2023-2028. Agus Suguna mengaku telah mengajukan permohonan pengunduran diri ke KPU RI. Pengunduran dirinya ini sebagai konsekuensi atas jabatan barunya sebagai pengawas pemilu. Dia menuturkan kursi Ketua KPU Gianyar akan terisi melalui mekanisme yang berlaku.
Tirta Suguna merupakan komisioner KPU Kabupaten Gianyar selama dua periode 2013-2018 dan 2018-2023. Periode pertama, Suguna menjabat komisioner Divisi Teknis. Selanjutnya pria asal Banjar Kederi, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati ini dipercaya sebagai Ketua KPU Gianyar. Artinya, Suguna sudah 10 tahun menjabat di KPU Gianyar.
Seperti diketahui Bawaslu RI telah menetapkan lima anggota Bawaslu Provinsi Bali untuk masa jabatan 2023-2028. Mereka lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Bawaslu RI. Penetapan 5 anggota Bawaslu Bali terpilih tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023.
Dari lima anggota Bawaslu Bali terpilih, dua di antaranya merupakan incumbent, yakni Ketut Ariyani (sebelumnya Ketua Bawaslu Bali) dan I Wayan Wirka, (sebelumnya Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali periode 2018-2023).
Sementara tiga anggota Bawaslu Bali terpilih lainnya merupakan pendatang baru alias new comer. Mereka, yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma (sebelumnya Kordiv PHL Bawaslu Kota Denpasar), I Putu Agus Tirta Suguna (sebelumnya Ketua KPU Gianyar) dan Gede Sutrawan (sebelumnya Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buleleng). 7 cr78
Dalam putusan pleno, selain memutuskan Agus Suguna sebagai Ketua Bawaslu Bali, diputuskan juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat dipegang oleh Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dipegang oleh I Nyoman Gede Putra Wiratma, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dipegang oleh I Wayan Wirka dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dipegang oleh Gede Sutrawan.
"Bapak Agus diberi amanah untuk memastikan proses kolektif kolegial kepemimpinan Bawaslu Bali dapat berjalan sebaik-baiknya sebagai langkah memastikan pengawasan kualitas demokrasi kita akan mengalami kemajuan," terang anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, setelah apel rutin, Senin (31/7) pagi di Kantor Bawaslu Bali.
Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini mendukung kepemimpinan Agus Suguna dalam mengawal fungsi Bawaslu Bali sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024. Ia berharap ketua dan kepengurusan yang baru dapat mempertahankan eksistensi Bawaslu Bali. "Saya berharap lembaga di dalam itu tetap solid antarsesama anggota dan juga hubungan dengan sekretariat. Di samping itu bagaimana kita meningkatkan soliditas dengan stakeholder dan juga pihak-pihak lainnya yang terkait dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini," ujar perempuan asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Agus Suguna menuturkan bahwa dirinya akan meneruskan apa yang telah dibangun selama ini oleh anggota Bawaslu Bali periode sebelumnya. “Tentu yang telah dibangun oleh senior-senior di Bawaslu Bali saya akan lanjutkan. Tentu ini membutuhkan kerjasama, untuk itu jangan ragu dalam menyampaikan aspirasi kepada kepada kami pimpinan,” ujar pria yang sebelumnya menjabat Ketua KPU Kabupaten Gianyar ini.
Agus Suguna memutuskan mundur sebagai Ketua sekaligus Komisioner KPU Kabupaten Gianyar periode 2018-2023 karena terpilih sebagai komisioner Bawaslu Provinsi Bali periode 2023-2028. Agus Suguna mengaku telah mengajukan permohonan pengunduran diri ke KPU RI. Pengunduran dirinya ini sebagai konsekuensi atas jabatan barunya sebagai pengawas pemilu. Dia menuturkan kursi Ketua KPU Gianyar akan terisi melalui mekanisme yang berlaku.
Tirta Suguna merupakan komisioner KPU Kabupaten Gianyar selama dua periode 2013-2018 dan 2018-2023. Periode pertama, Suguna menjabat komisioner Divisi Teknis. Selanjutnya pria asal Banjar Kederi, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati ini dipercaya sebagai Ketua KPU Gianyar. Artinya, Suguna sudah 10 tahun menjabat di KPU Gianyar.
Seperti diketahui Bawaslu RI telah menetapkan lima anggota Bawaslu Provinsi Bali untuk masa jabatan 2023-2028. Mereka lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Bawaslu RI. Penetapan 5 anggota Bawaslu Bali terpilih tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023.
Dari lima anggota Bawaslu Bali terpilih, dua di antaranya merupakan incumbent, yakni Ketut Ariyani (sebelumnya Ketua Bawaslu Bali) dan I Wayan Wirka, (sebelumnya Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali periode 2018-2023).
Sementara tiga anggota Bawaslu Bali terpilih lainnya merupakan pendatang baru alias new comer. Mereka, yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma (sebelumnya Kordiv PHL Bawaslu Kota Denpasar), I Putu Agus Tirta Suguna (sebelumnya Ketua KPU Gianyar) dan Gede Sutrawan (sebelumnya Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buleleng). 7 cr78
1
Komentar