Seleksi Guru PPPK 2023: Lebih Cepat, Lebih Tuntas, dan Lebih Menantang!
JAKARTA, NusaBali.com - Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) kembali menggebrak dengan perubahan signifikan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengungkapkan perbedaan-perbedaan penting yang akan mengubah cara calon guru PPPK melangkah ke masa depannya.
- 1. Masa Sanggah Hasil Uji Ditiadakan: Perbedaan utama pada seleksi PPPK tahun ini adalah penghapusan masa sanggah hasil uji. Tahun lalu, masih ada kesempatan sanggah dalam hasil uji, namun sekarang pengumuman hasil seleksi langsung mengikuti ujian, tanpa sanggah hasil seleksi. Ini berarti keputusan panitia seleksi nasional menjadi langkah penentu tanpa ada jalan kembali.
- 2. Tes Berbasis Komputer Terpusat dan Serentak: Untuk pertama kalinya, tes berbasis komputer (Computer Assisted Testing/CAT) akan dilakukan terpusat dan serentak bersama dengan kementerian/lembaga lain yang membuka lowongan PPPK. Ini memastikan adilnya proses seleksi di seluruh Indonesia dan menghindari potensi ketidaksetaraan.
- 3. Perubahan Mekanisme Seleksi untuk P3: Bagi P3 (honorer di sekolah negeri lebih dari 3 tahun yang terdaftar di data pokok pendidikan atau dapodik), ada perubahan signifikan. Seleksi melalui CAT tetap ada, namun bukan lagi seleksi pengetahuan. Kini, dilakukan situational judgement test yang lebih fokus pada kasus-kasus pembelajaran yang dialami oleh guru. Calon guru harus memilih solusi dari permasalahan yang dihadapi, dengan beratnya masing-masing jawaban.
- 4. Prioritisasi yang Tertata Rapi: Meskipun ada banyak perubahan, mekanisme prioritisasi (P1, P2, P3, dan P4) tetap berlaku.
- P1 tidak perlu lagi mengikuti tes dan hanya menunggu penempatan.
- P2, yang mencakup Tenaga Honorer K2 (THK 2), akan diikutsertakan dalam seleksi.
- Kemudian, P3, yang melibatkan honorer guru sekolah negeri yang telah bekerja di atas 3 tahun, juga masih ada.
- Terakhir, P4, yang sebelumnya dikenal sebagai pelamar umum, menjadi prioritas keempat dengan dua kategori khusus: lulusan PPG dan guru terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun.
Nunuk Suryani menekankan bahwa setiap tahun Kemendikbudristek berusaha menyempurnakan proses seleksi guru PPPK, dengan fokus pada keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan perubahan-perubahan ini, proses seleksi guru PPPK tahun 2023 akan menjadi tantangan yang lebih besar dan menyajikan peluang baru bagi calon guru di seluruh Indonesia.
Seleksi guru PPPK bukan lagi sekadar tes, tetapi suatu perjalanan yang memerlukan pemahaman mendalam tentang pendidikan dan kemampuan untuk mengatasi tantangan-tantangan di dunia pendidikan. Dengan mekanisme yang lebih efisien dan transparan, tahun 2023 akan menjadi tahun yang menarik bagi para calon guru PPPK yang bersemangat untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan Indonesia. *ant
Komentar