Cabuli Pasien, Kakek Balian Kini Tersangka dan Ditahan
GIANYAR, NusaBali - Nikmat yang dirasakan Kakek Balian di Kecamatan Sukawati, Gianyar setelah menodai seorang gadis, kini harus dipertanggung jawabkan secara hukum.
Kakek Balian inisial Wayan K yang usianya kisaran 60 tahun ini sudah ditahan di Rutan Polres Gianyar. Wayan K juga langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko saat dikonfirmasi, Kamis (21/9). "Sudah ditahan," ujarnya. Seperti diketahui sebelumnya pria yang sudah berusia lanjut itu tega mencabuli korban dengan modus mengobati penyakitnya secara non medis. Perbuatan keji itu diduga terjadi berulang kali, hingga akhirnya korban berbadan dua. Usia kandungan siswi malang itu sedang sekitar 5 bulan. Diketahui setelah pihak keluarga melakukan pemeriksaan kehamilan dengan test pack dan USG.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, pelaku sudah ditangkap beberapa saat setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke polisi. "Sudah diamankan sejak beberapa hari lalu," katanya. Dijelaskannya bahwa saat ini pelaku Wayan K juga telah ditahan di Rutan Polres Gianyar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditahan dan sudah tersangka juga," tegasnya. AKP Ario Seno melanjutkan bahwa saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Sebelumnya diberitakan, perbuatan asusila itu berawal dari korban mengeluh sakit dan diajak berobat ke Kakek Balian. Sebab sebelumnya keluarga korban sudah berlangganan berobat di Kakek Balian ini.
Menurut penerawangan Kakek Balian, bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus segara dikeluarkan. Kalau tidak akan menggerogoti tubuhnya. Atas anjuran kakek itu, korban pun nurut. Termasuk harus rela diobati di dalam kamar hanya berdua antara kakek Balian dan korban. Sementara keluarga korban menunggu di luar kamar. TKP diduga terjadi beberapa kali baik di rumah korban maupun di rumah kakek Balian.
Diduga tergoda oleh kemolekan tubuh korban yang masih bau kencur, saat dilakukan pengobatan itulah Kakek Balian berbuat cabul. Hingga beberapa bulan kemudian korban diketahui mengalami perubahan postur tubuh, mengalami mual layaknya ibu hamil. Mulanya, orangtua siswi ini menyangkal anaknya tengah hamil. Mereka berdalih anaknya mengidap penyakit tertentu. Namun fakta berkata lain, setelah siswi ini diajak untuk tes kehamilan dan USG oleh pihak keluarga yang lain, dia dipastikan hamil. Siswi yang masih syok berat ini akhirnya mengaku dihamili oleh Kakek Balian yang masih ada hubungan saudara.
Tak terima dengan kejadian itu, keluarga lalu melaporkan Kakek Balian Wayan K, ke pihak kepolisian. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap dan kini ditahan sebagai tersangka di Polres Gianyar. 7 nvi
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko saat dikonfirmasi, Kamis (21/9). "Sudah ditahan," ujarnya. Seperti diketahui sebelumnya pria yang sudah berusia lanjut itu tega mencabuli korban dengan modus mengobati penyakitnya secara non medis. Perbuatan keji itu diduga terjadi berulang kali, hingga akhirnya korban berbadan dua. Usia kandungan siswi malang itu sedang sekitar 5 bulan. Diketahui setelah pihak keluarga melakukan pemeriksaan kehamilan dengan test pack dan USG.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, pelaku sudah ditangkap beberapa saat setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke polisi. "Sudah diamankan sejak beberapa hari lalu," katanya. Dijelaskannya bahwa saat ini pelaku Wayan K juga telah ditahan di Rutan Polres Gianyar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditahan dan sudah tersangka juga," tegasnya. AKP Ario Seno melanjutkan bahwa saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Sebelumnya diberitakan, perbuatan asusila itu berawal dari korban mengeluh sakit dan diajak berobat ke Kakek Balian. Sebab sebelumnya keluarga korban sudah berlangganan berobat di Kakek Balian ini.
Menurut penerawangan Kakek Balian, bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus segara dikeluarkan. Kalau tidak akan menggerogoti tubuhnya. Atas anjuran kakek itu, korban pun nurut. Termasuk harus rela diobati di dalam kamar hanya berdua antara kakek Balian dan korban. Sementara keluarga korban menunggu di luar kamar. TKP diduga terjadi beberapa kali baik di rumah korban maupun di rumah kakek Balian.
Diduga tergoda oleh kemolekan tubuh korban yang masih bau kencur, saat dilakukan pengobatan itulah Kakek Balian berbuat cabul. Hingga beberapa bulan kemudian korban diketahui mengalami perubahan postur tubuh, mengalami mual layaknya ibu hamil. Mulanya, orangtua siswi ini menyangkal anaknya tengah hamil. Mereka berdalih anaknya mengidap penyakit tertentu. Namun fakta berkata lain, setelah siswi ini diajak untuk tes kehamilan dan USG oleh pihak keluarga yang lain, dia dipastikan hamil. Siswi yang masih syok berat ini akhirnya mengaku dihamili oleh Kakek Balian yang masih ada hubungan saudara.
Tak terima dengan kejadian itu, keluarga lalu melaporkan Kakek Balian Wayan K, ke pihak kepolisian. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap dan kini ditahan sebagai tersangka di Polres Gianyar. 7 nvi
1
Komentar