Bupati Suwirta: Keluarga Harus Kuat Tanggulangi Narkoba
SEMARAPURA, NusaBali - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjadi narasumber monitoring dan evaluasi fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba di ruang rapat Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Selasa (26/9).
Hadir, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Badan Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara, dan undangan lainnya.
Bupati Suwirta mengatakan, diperlukan ketahanan masyarakat yang kuat dimulai dari keluarga untuk menanggulangi narkoba. "Dalam penanganan ancaman narkoba perlu penguatan lintas sektoral, salah satunya melalui rencana aksi," ujar Bupati Suwirta.
Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dimulai dari lingkungan terkecil yaitu desa/kelurahan menuju Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
“Mari tetap waspada dengan situasi ini, cegah mulai dari kita sendiri," tegas Bupati Suwirta. Desa Bersinar tahun 2023 di Kabupaten Klungkung yakni Desa Kusamba, Kecamatan Dawan. Program Desa Bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa. Di dalamnya ada banyak program mulai pencegahan, rehabilitasi, hingga memberikan keterampilan dasar hidup bekerja sama dengan Dharma Wanita.
Kasus penyalahgunaan narkoba cukup mencuat di Klungkung, Sat Narkoba Polres Klungkung menangkap dua pelaku di Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Minggu (10/9) sekitar pukul 00.35 Wita. Pengungkapan kasus ini bermula saat Sat Narkoba Polres Klungkung mendapatkan informasi transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Semarapura Kelod Kangin. Petugas melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pemakai narkoba.
Anggota langsung mengamankan seorang pria berinisial IBNY, 39. Setelah melakukan penggeledahan, petugas mendapatkan satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,52 gram bruto atau 0,32 gram netto, satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1,70 gram bruto atau 0,02 gram netto. 7 wan
Komentar