Rapat DPD I Golkar Putuskan Suiasa akan ‘Diadili’
Dinilai membangkang terhadap garis partai dengan menjadi pangenter baos dalam pendaftaran Ketua DPD I Golkar Bali I Wayan Koster alias Koster Bali Satu (KBS), kader senior Golkar Bali I Ketut Suiasa bakal ‘diadili’.
Jadi Pangenter Baos Saat Pendaftaran KBS
DENPASAR, NusaBali
Suiasa yang kini Wakil Bupati Badung ini dinilai indisipliner terhadap kebijakan Golkar yang mengusung Ketua DPD I Golkar Bali, I Ketut Sudikerta alias SGB (Sudikerta Gubernur Bali) sebagai Cagub di Pilgub Bali 2018.
Informasi yang dihimpun NusaBali menyebutkan DPD I Golkar Bali menggelar rapat membahas Suiasa di Kantor DPD I Golkar Bali, Senin (10/7) siang kemarin. DPD I telah membentuk penegakan disiplin partai dengan kekuatan 5 orang kader senior (Tim 5) dipimpin Ketua Badan Hukum dan HAM DPD I Golkar Bali I Wayan Warsa T Buana. Di dalam Tim 5 ada Sekretaris DPD I Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah I Gusti Putu Wijaya, Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Tabanan Dewa Made Suamba Negara, dan Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Denpasar I Wayan Subawa.
Sugawa Korry dikonfirmasi NusaBali, usai rapat kemarin mengatakan tindakan organisasi dalam menegakkan aturan partai diberlakukan terhadap Suiasa dengan cara memanggil yang bersangkutan. “Kita sudah putuskan yang bersangkutan dipanggil memberikan jawaban atas persoalan selama ini,” kata mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng yang kini Wakil Ketua DPRD Bali ini.
Sugawa Korry mengatakan Tim 5 yang dipimpin Warsa T Buana akan segera menyurati Suiasa untuk bisa memberikan klarifikasinya. “Tim sudah dibentuk DPD I Golkar Bali. Saya yang langsung memimpin pembentukan Tim 5 ini. Keputusannya panggil Suiasa ke DPD Golkar Bali. Secepatnya dilaksanakan,” tegas politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Sementara Ketua Bidang Organisasi dan daerah I Gusti Putu Wijaya, secara terpisah mengatakan Tim 5 sudah kumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait dengan Suiasa yang dinilai melanggar disiplin organisasi. “Apa yang berkembang di media, apa yang berkembang di internal kader, Suiasa kita akan panggil. Untuk memberikan jawaban terhadap apa yang dia lakukan selama ini yang bertentangan dengan garis partai,” ujar mantan Ketua DPD II Golkar Tabanan ini.
Wijaya mengatakan sanksi terhadap Suiasa akan diberikan kalau sudah ada pemanggilan ke DPD Golkar Bali oleh Tim 5. Apa sanksinya tergantung hasil klarifikasi terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Badung dan mantan Ketua DPD II Golkar Badung ini.”Sanksinya tergantung hasil klarifikasi. Kita mau laksanakan dulu prosesnya di internal partai. Kita tunggu saja, surat sudah kami layangkan ke Suiasa,” ungkap Wijaya. Seperti diketahui Suiasa menjadi pangenter baos (pembawa acara) saat pendaftaran Cagub PDIP Bali, Dr Ir I Wayan Koster MM alias Koster Bali Satu (KBS) di Kantor DPD PDIP Bali, Selasa (4/7) lalu.
Suiasa bukan pertama kali ini melakukan gerakan yang menunjukan perlawanan terhadap Partai Golkar yang telah memutuskan mengusung Ketua DPD I Golkar Bali Sudikerta alias SGB (Sudikerta Gubernur Bali) sebagai Cagub Golkar. Suiasa sebelumnya terang-terangan mendukung KBS di Kecamatan Kuta Selatan dengan menghadiri dan ikut deklarasi KBS. Suiasa yang dihubungi NusaBali terkait rencana ‘pengadilan’ terhadap dirinya belum bisa dimintai komentar. Saat dihubungi melalui telepon, Senin kemarin Suiasa tidak menjawab telepon. *nat
Komentar