Tiga Anggota DPRD Denpasar Lengser
Dapat Durian Runtuh, dengan 556 Suara Sutraningsih Sundul Susruta
Sekwan Bhaju Pravita mengatakan pelantikan ketiga calon PAW ini dilakukan melalui proses yang sudah sesuai mekanisme.
DENPASAR, NusaBali
Tiga anggota DPRD Kota Denpasar yakni Anak Agung Susruta Ngurah Putra, Anak Agung Gede Putra Ariewangsa dan I Gede Westra akhirnya lengser. Pelantikan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) ketiga anggota dewan ini akan digelar Senin (13/11) depan. Hal ini menyusul turunnya surat persetujuan pelantikan PAW dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kamis (9/11) kemarin.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Denpasar I Gde Made Bhaju Pravita di Denpasar, Jumat (10/11) mengungkapkan, hari pelantikan PAW sudah dijadwalkan. Pelantikan akan langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede (Fraksi PDIP) dengan pengucapan sumpah janji jabatan. Dengan demikian, Jumat kemarin, merupakan hari terakhir ketiga anggota dewan ini ngantor di DPRD Denpasar.
Menurut Bhaju, surat persetujuan dari Pemprov Bali tertanggal 9 Oktober 2023 sudah diterima pihak Sekretariat Dewan. Sehingga, Susruta Ariewangsa dan Westra harus lengser dari kursinya. “Pelaksanaan PAW senin pekan depan, prosesnya sudah sesuai mekanisme,” ujar Bhaju Pravita.
Susruta merupakan politisi Demokrat asal Puri Gerenceng, Kecamatan Denpasar Utara yang di-PAW karena menyeberang ke Partai Golkar. Bahkan, kakak kandung dari Ketua Komisi III DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana ini maju sebagai caleg incumbent untuk DPRD Denpasar dari Partai Golkar pada Pemilu 2024 mendatang.
Sementara Ariewangsa politisi Demokrat asal Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan yang juga dilengserkan partainya karena menyeberang ke PDI Perjuangan (PDIP). Ariewangsa juga maju sebagai caleg incumbent DPRD Denpasar pada Pemilu 2024. Sebaliknya Westra politisi Hanura yang dilengserkan karena juga pindah ke PDIP. Bahkan, Westra juga akan bertarung sebagai caleg incumbent DPRD Denpasar di Pemilu 2024 nanti.
Susruta dengan perolehan 2.041 suara di Pemilu 2019 silam, akan digantikan caleg Demokrat di dapil Denpasar Utara dengan perolehan suara terbanyak berikutnya yakni Ni Made Sri Sutriningsih. Sri Sutriningsih caleg perempuan ini boleh dikatakan ketiban durian runtuh. Sebab hanya dengan perolehan 556 suara di Pemilu 2019 silam, Sri Sutriningsih akan menikmati kursi empuk DPRD Denpasar dengan sisa masa jabatan sampai Oktober 2024.
Sementara Ariewangsa akan disundul I Gede Semara di dapil Denpasar Selatan. Semara yang merupakan caleg asal Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan dengan perolehan suara tertinggi kedua setelah Ariewangsa yakni 2.249 suara, pernah duduk sebagai Anggota DPRD Denpasar periode 2009-2014.
Sebaliknya Westra akan disundul Anak Agung Made Sumanadi yang merupakan Ketua PAC Partai Hanura Kota Denpasar. Agung Sumanadi memperoleh 1.715 suara di Pemilu 2019 silam. Dia berhak menggantikan Westra, politisi yang meraih 2.531 suara di Dapil Denpasar Barat I.
Sekwan Bhaju Pravita mengatakan pelantikan ketiga calon PAW ini dilakukan melalui proses yang sudah sesuai mekanisme. Ketiganya sudah diberhentikan induk partainya karena menyeberang ke partai lain sebagai caleg di Pemilu 2024. “Pak Westra surat pemberhentiannya sudah dilayangkan per tanggal 20 September 2023, sedangkan surat pemberhentian Susruta dan Ariewangsa sudah dikirimkan per tanggal 27 September 2023,” ujar Bhaju Pravita,” ujar Bhaju. mis
Komentar