Polsek Payangan Tertibkan Knalpot Brong
GIANYAR, NusaBali - Kapolsek Payangan, Gianyar, AKP I Nengah Sona, menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Penertiban sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat melalui media sosial (medsos).
AKP Nengah Sona bersama personel Polsek Payangan sejak beberapa bulan terakhir melakukan penertiban terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di sepanjang jalan raya wilayah hukum Polsek Payangan.
Selama melakukan penertiban, Polsek Payangan mengamankan 50 buah knalpot brong. Penertiban penggunaan knalpot brong oleh Polsek Payangan mendapat tanggapan positif dan apresiasi dari masyarakat.
Warga mendukung tindakan Kapolsek Payangan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. AKP Nengah Sona mengaku hanya melakukan pembinaan dan penyitaan knalpot brong.
“Pemilik kendaraan kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi demi keamanan dan kenyamanan bersama. Kami tidak melakukan tindakan tilang,” tegas AKP Sona. 7 nvi
1
Komentar