Kalaksa BPBD Baru 1 Pelamar
Lelang Jabatan di Pemkab Jembrana
Perpanjangan masa pendaftaran Kepala Pelaksana BPBD Jembrana akan dibuka selama 15 hari seperti pengumuman yang pertama.
NEGARA, NusaBali
Tahap pendaftaran lelang jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Jembrana dan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana, memasuki hari terakhir pada Selasa (5/12). Selama 15 hari dibuka masa pendaftaran, ada 4 orang pejabat yang melamar dalam lelang jabatan Asisten I. Sementara dalam lelang Kalaksa BPBD baru ada 1 pelamar.
Dari 4 orang pelamar jabatan Asisten I, 2 di antaranya adalah pejabat Kepala Bagian (Kabag) pada Setda Jembrana. Keduanya itu adalah Kabag Hukum I Ketut Armita beserta Kabag Organisasi dan Perpustakaan I Ketut Santiyasa. Kemudian dua pelamar lainnya adalah Sekretaris Satpol PP Jembrana I Putu Shindu Yasa beserta Kepala Bidang (Kabid) Keluarga Berencana, Penyuluh dan Penggerak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Jembrana I Putu Suarnita.
Sedangkan satu-satunya pelamar dalam lelang Kalaksa BPBD Jembrana adalah I Putu Agus Artnana. Agus Artnana merupakan Sekretaris BPBD Jembrana yang saat ini juga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa BPBD Jembrana. Karena baru ada 1 pelamar, pendaftaran lelang jabatan Kalaksa BPBD Jembrana itu akan diperpanjang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani, Selasa kemarin, mengatakan untuk pendaftaran lelang kedua jabatan itu, resmi akan ditutup pukul 23.59 Wita. Meski ada sisa waktu, dirinya memperkirakan sangat kecil kemungkinan terpenuhinya 3 pelamar dalam lelang jabatan Kalaksa BPBD Jembrana tersebut. “Kemungkinan yang (lelang jabatan Kalaksa) BPBD akan diperpanjang,” ujarnya.
Sementara untuk lelang jabatan Asisten I, kata Natalis, akan dilanjutkan ke tahap seleksi administrasi. Lantaran dalam lelang jabatan itu sudah ada 4 pelamar atau melebihi ketentuan minimal 3 pelamar. “Kalau yang Asisten I sudah bisa lanjut. Tidak harus menunggu yang BPBD. Karena jumlah pelamar sudah terpenuhi, jadi yang Asisten I lanjut ke seleksi administrasi," kata Natalis.
Menurut Natalis, untuk perpanjangan masa pendaftaran Kalaksa BPBD Jembrana akan segera diumumkan. Rencananya, perpanjangan pendaftaran akan dibuka selama 15 hari seperti pengumuman yang pertama. “Nanti akan diumumkan lagi. Sesuai ketentuan, ya harus ada 3 pelamar. Kemudian untuk melanjutkan seleksi setelah seleksi adminitrasi, juga harus ada 3 pelamar memenuhi syarat,” ucap Natalis.
Disinggung mengenai tim pantia seleksi (Pansel) lelang dua jabatan itu, Natalis menyatakan, ada 5 orang. Dari internal Pemkab Jembrana ada Sekda I Made Budiasa beserta dirinya. Kemudian satu orang dari akademisi, Prof Dr I Gede Riana SE MM, dan dua lainnya adalah Asisten I dan Kalaksa BPBD dari Pemkab Buleleng. “Timnya ada dari OPD terkait dari Buleleng. Ketentuan sekarang, yang jadi penilai harus ada dari OPD terkait supaya linier,” ujar Natalis. 7 ode
1
Komentar