Air Pam Desa Tinga Tinga Positif Tercemar Pestisida
Inilah klimaks heboh kasus dugaan air pam beracun di Desa Tinga Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang merebak sejak Selasa (11/7) malam lalu.
SINGARAJA, NusaBali
Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Denpasar, air pam berbau menyengat dan berwarna keruh yang mengalir ke rumah-rumah 200 KK di dua banjar ini dinyatakan positif tercemar pestisida.
Hasil uji sampel air pam beracun yang diambil tim Labfor di rumah-rumah warga ini diumumkan Kapolsek KP3 Celukan Cawang, AKP I Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Selasa (18/7) siang. Menurut AKM Wisnaya, laporan resmi terkait air pam tercemar pestisida ini memang belum diterimanya, namun pihaknya sudah mendapat pemberitahuan secara lisan dari tim Labfor.
“Dari hasil koordinasi lisan kami dengan pihak Labfor kemarin (Senin), sampel air pam yang diambil di rumah warga dinyatakan positif mengandung pestisida jenis Organiklorin,” ungkap AKP Wisnaya.
Terungap, kadar kandungan pestisida Organiklorin yang mencemari air pam desa mencapai 1 persen di 500 mililiter air, sehingga dinyatakan sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Bahkan, penggunaan Organiklorin di bidang pertanian sebenarnya sudah dilarang pemerintah, krena merupakan jenis pestisida yang berdampak buruk terhadap lingkungan. Namun, kata AKP Wisnaya, di sejumlah daerah masih saja ada petani yang menggunakan pestisida ini karena dinilai sangat ampuh dalam me-ngusir hama.
AKP Wisnaya menegaskan, setelah mendapat pemberitahuan lisan dari pihak Labfor soal air pam tercemar pestisida, pihaknya akan melakukan pengembangan, termasuk mendalami unsur kesengajaan dan motif pelaku mencemari air pam. “Selama ini kami masih fokus dengan hasil uji Labfor. Hasilnya ini akan kami jadikan acuan dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas AKP Wisnaya.
Sampai saat ini, kata AKP Wisnaya, pihaknya baru sebatas memeriksa dua saksi dalam kasus ini. Pertama, I Ketut Sudiarta, warga Desa Tinga Tinga yang pertama kali mengetahui air pam berbau menyengat dan berwarna keruh. Kedua, Gusti Sumanawa, salah satu pengelola Air Pam Desa Tinga Tinga yang selama ini memegang kunci reservoar (bak penampungan air).
Selama ini, air pam yang diduga beracun melayani tiga dari lima banjar di Desa Tinga Tinga, yakni Banjar Taman Sari (yang merupakan lokasi sumber air pam), Banjar Mertasari, dan Banjar Juntal. Hanya saja, yang terkena dampak air ‘beracun’ cuma jaringan air yang megalir ke rumah-rumah 20 KK warga di Banjar Mertasari dan Banjar Juntal. Sebaliknya, Banjar Taman Sari tidak terdampak.
Sedangkan dua banjar lainnya, yakni Banjar Kembang Budaya dan Banjar Bubunan, selama ini menggunakan sumber air berbeda. Warga di Banjar Kembang Budaya memanfaatkan air dari sumur bor, sementara warga Bajar Bubunan sudah mendapatkan pelayanan dari air PDAM.
Heboh air pam berbau menyengat dengan warna putih keruh itu sendiri pertama kali dilaporkan oleh Ketut Sudiarta, 30, warga Banjar Juntal, Desa Tinga Tinga, Selasa (11/7) malam pukul 19.30 Wita. Kala itu, Ketut Sudiarta yang baru saja usai mengecet genting rumahnya, hendak mandi. Sebelum ke kamar mandi, Sudiarta cuci tangan dulu di keran yang ada di halaman rumah buat bersihkan sisa cat.
Namun, Sudiarta terkejut karena begitu air keran di halaman rumahnya mengalir, tercium bau menyengat, menyerupai bau Decis yang merupakan salah satu jenis pestisida. Kemudian, Sudiarta memutuskan untuk pergi ke kamar mandi. Dia kembali terkejut karena melihat bak mandi sudah penuh dengan air berwarna putih keruh, yang juga berbau menyengat, sama seperti air yang mengalir di keran halaman rumahnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek KP3 Celukan Bawang.
Malam itu pula, Perbekel Made Suwardipa langsung mengumumkan kepada warganya untuk sementara tidak mengkonsumsi dan memakai air pam yang berbau menyengat. Sehari kemudian, Rabu siang, tim dari Puslabor Mabes Polri Cabang Denpasar dan petugas Kecamatan Gerokgak terjun ke Desa Tinga Tinga bersama Kapolsek KP3 Celukan Bawang, AKP I Ketut Wisnaya. Mereka mengambil sampel air pam beracun.
Sejak hari Rabu, warga 200 KK yang tinggal di Banjar Mertasari dan Banjar Juntal mendapat pasokan air bersih dari BPBD Buleleng. Suplai air dilakukan petugas BPBD dengan Truk Tangki. *k23
Hasil uji sampel air pam beracun yang diambil tim Labfor di rumah-rumah warga ini diumumkan Kapolsek KP3 Celukan Cawang, AKP I Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Selasa (18/7) siang. Menurut AKM Wisnaya, laporan resmi terkait air pam tercemar pestisida ini memang belum diterimanya, namun pihaknya sudah mendapat pemberitahuan secara lisan dari tim Labfor.
“Dari hasil koordinasi lisan kami dengan pihak Labfor kemarin (Senin), sampel air pam yang diambil di rumah warga dinyatakan positif mengandung pestisida jenis Organiklorin,” ungkap AKP Wisnaya.
Terungap, kadar kandungan pestisida Organiklorin yang mencemari air pam desa mencapai 1 persen di 500 mililiter air, sehingga dinyatakan sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Bahkan, penggunaan Organiklorin di bidang pertanian sebenarnya sudah dilarang pemerintah, krena merupakan jenis pestisida yang berdampak buruk terhadap lingkungan. Namun, kata AKP Wisnaya, di sejumlah daerah masih saja ada petani yang menggunakan pestisida ini karena dinilai sangat ampuh dalam me-ngusir hama.
AKP Wisnaya menegaskan, setelah mendapat pemberitahuan lisan dari pihak Labfor soal air pam tercemar pestisida, pihaknya akan melakukan pengembangan, termasuk mendalami unsur kesengajaan dan motif pelaku mencemari air pam. “Selama ini kami masih fokus dengan hasil uji Labfor. Hasilnya ini akan kami jadikan acuan dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas AKP Wisnaya.
Sampai saat ini, kata AKP Wisnaya, pihaknya baru sebatas memeriksa dua saksi dalam kasus ini. Pertama, I Ketut Sudiarta, warga Desa Tinga Tinga yang pertama kali mengetahui air pam berbau menyengat dan berwarna keruh. Kedua, Gusti Sumanawa, salah satu pengelola Air Pam Desa Tinga Tinga yang selama ini memegang kunci reservoar (bak penampungan air).
Selama ini, air pam yang diduga beracun melayani tiga dari lima banjar di Desa Tinga Tinga, yakni Banjar Taman Sari (yang merupakan lokasi sumber air pam), Banjar Mertasari, dan Banjar Juntal. Hanya saja, yang terkena dampak air ‘beracun’ cuma jaringan air yang megalir ke rumah-rumah 20 KK warga di Banjar Mertasari dan Banjar Juntal. Sebaliknya, Banjar Taman Sari tidak terdampak.
Sedangkan dua banjar lainnya, yakni Banjar Kembang Budaya dan Banjar Bubunan, selama ini menggunakan sumber air berbeda. Warga di Banjar Kembang Budaya memanfaatkan air dari sumur bor, sementara warga Bajar Bubunan sudah mendapatkan pelayanan dari air PDAM.
Heboh air pam berbau menyengat dengan warna putih keruh itu sendiri pertama kali dilaporkan oleh Ketut Sudiarta, 30, warga Banjar Juntal, Desa Tinga Tinga, Selasa (11/7) malam pukul 19.30 Wita. Kala itu, Ketut Sudiarta yang baru saja usai mengecet genting rumahnya, hendak mandi. Sebelum ke kamar mandi, Sudiarta cuci tangan dulu di keran yang ada di halaman rumah buat bersihkan sisa cat.
Namun, Sudiarta terkejut karena begitu air keran di halaman rumahnya mengalir, tercium bau menyengat, menyerupai bau Decis yang merupakan salah satu jenis pestisida. Kemudian, Sudiarta memutuskan untuk pergi ke kamar mandi. Dia kembali terkejut karena melihat bak mandi sudah penuh dengan air berwarna putih keruh, yang juga berbau menyengat, sama seperti air yang mengalir di keran halaman rumahnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek KP3 Celukan Bawang.
Malam itu pula, Perbekel Made Suwardipa langsung mengumumkan kepada warganya untuk sementara tidak mengkonsumsi dan memakai air pam yang berbau menyengat. Sehari kemudian, Rabu siang, tim dari Puslabor Mabes Polri Cabang Denpasar dan petugas Kecamatan Gerokgak terjun ke Desa Tinga Tinga bersama Kapolsek KP3 Celukan Bawang, AKP I Ketut Wisnaya. Mereka mengambil sampel air pam beracun.
Sejak hari Rabu, warga 200 KK yang tinggal di Banjar Mertasari dan Banjar Juntal mendapat pasokan air bersih dari BPBD Buleleng. Suplai air dilakukan petugas BPBD dengan Truk Tangki. *k23
Komentar