Polres Buleleng Musnahkan Ratusan Liter Miras Ilegal
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal berbagai merek dan puluhan kenalpot brong, pada Rabu (28/12) di halaman Mapolres Buleleng. Pemusnahan ini sekaligus untuk memberikan kenyamanan masyarakat jelang tahun baru 2024.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, ratusan liter minuman beralkohol terjaring razia lantaran tidak memiliki ijin. Menurutnya, sejumlah warung yang tidak memiliki ijin kerap memanfaatkan momen perayaan pergantian tahun untuk menjual miras.
Untuk itu, pihaknya yang menjabat sebagai Kapolres Buleleng langsung memerintahkan polsek jajaran untuk melakukan razia ke sejumlah titik, agar peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki ijin edar bisa diminimalisir.
Adapun miras yang diamankan rinciannya 393 liter arak, 25 botol iceland, 11 botol whisky, 1 botol red label, anggur 89 botol, vodka 9 botol dan 54 botol mojito dari berbagai polsek jajaran. “Miras yang tak memiliki ijin itu langsung kami musnahkan,” katanya, Kamis (28/12) di Kota Singaraja
Selain melakukan pemusnahan barang bukti, Polres Buleleng melakukan pembinaan terhadap pedagang yang tidak memiliki ijin edar. “Nantinya jika pedagang-pedagang tersebut masih membandel, kami tak segan-segan melakukan tindakan lebih dari sekadar pembinaan,” imbuhnya.
Disisi lain, pengamanan dan kelancaran menjelang tahun baru 2024, Polres Buleleng telah menggelar Operasi Lilin Agung 2023 dengan mengerahkan ratusan personel kepolisian. Adapun tugas pokok Ops Lilin Agung 2023 yakni melakukan pencegahan dan pengamanan. Sehingga masyarakat dapat menyambut tahun baru secara aman dan lancar.
Selain itu, sejumlah Pos Pantau juga didirikan dengan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng. Titik Pos itu berada di Taman Kota Singaraja dan Taman Banyuasri.7 mzk
Untuk itu, pihaknya yang menjabat sebagai Kapolres Buleleng langsung memerintahkan polsek jajaran untuk melakukan razia ke sejumlah titik, agar peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki ijin edar bisa diminimalisir.
Adapun miras yang diamankan rinciannya 393 liter arak, 25 botol iceland, 11 botol whisky, 1 botol red label, anggur 89 botol, vodka 9 botol dan 54 botol mojito dari berbagai polsek jajaran. “Miras yang tak memiliki ijin itu langsung kami musnahkan,” katanya, Kamis (28/12) di Kota Singaraja
Selain melakukan pemusnahan barang bukti, Polres Buleleng melakukan pembinaan terhadap pedagang yang tidak memiliki ijin edar. “Nantinya jika pedagang-pedagang tersebut masih membandel, kami tak segan-segan melakukan tindakan lebih dari sekadar pembinaan,” imbuhnya.
Disisi lain, pengamanan dan kelancaran menjelang tahun baru 2024, Polres Buleleng telah menggelar Operasi Lilin Agung 2023 dengan mengerahkan ratusan personel kepolisian. Adapun tugas pokok Ops Lilin Agung 2023 yakni melakukan pencegahan dan pengamanan. Sehingga masyarakat dapat menyambut tahun baru secara aman dan lancar.
Selain itu, sejumlah Pos Pantau juga didirikan dengan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng. Titik Pos itu berada di Taman Kota Singaraja dan Taman Banyuasri.7 mzk
Komentar