Tunanetra Akan Didampingi saat Mencoblos di Pemilu 2024
MANGUPURA, NusaBali - KPU Kabupaten Badung memastikan keterbatasan fisik bukan hambatan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih di Pemilu 2024. Seperti halnya penyandang disabilitas sensorik netra (tuna netra) yang memiliki keterbatasan indra penglihatan.
Anggota KPU Badung/Divisi Teknis Penyelenggaraan I Nyoman Dwi Suarna Artha menjelaskan KPU RI telah menegaskan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus ramah terhadap penyandang disabilitas. Termasuk, pemilih yang memiliki keterbatasan dalam melihat/membedakan visual peserta pemilu.
"Salah satu syarat TPS itu adalah aksesibilitas. Ini memberikan ruang bagi kaum disabilitas menggunakan hak pilih. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah pegang data di TPS itu ada berapa pemilih disabilitas," beber Dwi ketika dijumpai usai acara Media Gathering KPU Badung di Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Kamis (28/12).
Lanjut Dwi, khusus tuna netra, mereka bakal didampingi ketika melaksanakan pencoblosan. Meskipun, sebenarnya ada alat bantu huruf braille namun hanya tersedia untuk pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres). Alat bantu huruf braille untuk pemilihan Capres-Cawapres ini ada satu di masing-masing TPS.
Oleh karena itu, pemilih penyandang disabilitas sensorik netra ini berhak didampingi oleh pihak yang sudah mengisi formulir Model C.PENDAMPING-KPU atau surat pernyataan pendamping pemilih. Kata Dwi, pihak yang bisa menjadi pendamping pemilih adalah petugas KPPS 6 atau orang lain yang ditunjuk sendiri oleh pemilih. “Syarat lainnya, pendamping ini wajib merahasiakan pilihan dari pemilih yang didampingi," beber mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mengwi ini.
Berdasarkan rilis data pemilih disabilitas KPU Badung, ada potensi 196 pemilih yang dikategorikan pemilih dengan disabilitas sensorik netra. Sejumlah 110 di antaranya adalah pemilih laki-laki dan 86 lainnya adalah pemilih perempuan. Sementara itu, KPU Provinsi Bali mencatat 2.232 pemilih penyandang tuna netra di Pulau Dewata. Paling banyak berada di Kabupaten Buleleng dengan 416 pemilih dan paling sedikit di Kabupaten Klungkung dengan 112 pemilih. ol1
Komentar