Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Razia Kamar Narapidana
TABANAN, NusaBali - Petugas Lapas Kelas II B Tabanan kembali merazia blok kamar hunian narapidana, Rabu (3/1). Razia dilakukan pada kamar Bhisma 3 dan Bhisma 10. Hasilnya, ditemukan sejumlah gunting kuku, korek api, pisau cukur, botol parfum, piring, dan sendok besi.
Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Wayan Surya Wirawan. Selama kurang lebih sejam pelaksanaan kegiatan penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Wayan Surya Wirawan mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah terlibat kegiatan razia pada siang hari ini. “Terima kasih rekan-rekan petugas yang sudah ikut terlibat dalam kegiatan penggeledahan kali ini. Tentunya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lapas merupakan tanggungjawab kita bersama,” jelasnya
Dia mewanti-wanti kepada warga binaan agar senantiasa mengikuti tata tertib yang ada di dalam Lapas. “Untuk teman-teman warga binaan saya ingatkan sekali lagi jangan sampai memasukkan, menyimpan bahkan sampai menggunakan barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi bagi teman-teman yang kedapatan melakukan pelanggaran,” tegasnya.7des
Komentar