90 Jatah Bantuan Program Keluarga Harapan Gagal Cair
Sebanyak 90 jatah program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Karangasem gagal cair.
AMLAPURA, NusaBali
Sebab, pemilik jatah tersebut ada yang meninggal, cerai, atau pindah domisili. Selain itu, sebanyak 112 dari 7.968 jatah belum bisa terlayani, karena keterbatasan petugas, kendala geografis, dan keterbatasan informasi.
Kepala Dinas Sosial Karangasem Ni Ketut Puspa Kumari didampingi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos I Nyoman Suarjana dan Senior Manajer PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Amlapura I Gede Dianarta mengungkapkan, saat dihubungi secara terpisah di Amlapura, Senin (24/7).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan Rp 500.000 per tiga bulan selama tahun 2017. Pencairan kali ini memasuki tahap II, dari empat tahap yang diagendakan. Bantuannya disalurkan melalui bantuan langsung non tunai ke rekening, dan setiap penerima bantuan mendapatkan kartu ATM. Khusus bantuan untuk penyandang disabilitas atau lansia, nominal bantuannya Rp 3 juta per tahun.
Pencairan bantuan tahap II mulai Sabtu (1/7) target tuntas Senin (31/7). Ternyata pencairan kali ini ada kendala di jaringan, sehingga penerima bantuan terhambat menerima buku tabungan. “Jaringannya krodit, sehingga kami mengalami hambatan untuk mencetak buku tabungan,” ujar Gede Dianarta.
Persoalan lainnya, kondisi geografis di Desa Seraya Timur, Desa Seraya Barat, dan Desa Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem dan di Kecamatan Selat, kesulitan menjangkau warga penerima bantuan. Sedangkan penerima bantuan yang meninggal harus menunggu pewaris yang sah. “Makanya kami tambah 9 tenaga pendamping, membuka pelayanan Sabtu dan Minggu," tambah Gede Dianarta.
Puspa Kumari mengatakan, secara teknis tidak ada kendala pencairan bantuan. Hanya perlu waktu untuk penerima yang telah meninggal sehingga ada pewaris yang dari keluarga bersangkutan.
Sebanyak 7.968 jatah terdaftar dapat PKH dengan total Rp 3,984 miliar. Jumlah itu berkurang 90 penerima dengan nominal Rp 48 juta lantaran meninggal, cerai atau pindah domisili. Sehingga tinggal 7.872 jatah. Dari jumlah tersebut yang sudah cair sebanyak 7.760.
Sebanyak 7.968 PKM yang masuk daftar tersebar di delapan kecamatan; Abang 1.887 PKM, Bebandem 706 PKM, Karangasem 1.506 PKM, Kubu 1.731 PKM, Manggis 628 PKM, Rendang 229 PKM, Selat 622 PKM, dan Sidemen 631 PKM. Sedangkan 90 PKM yang gagal cair, dari Kecamatan Manggis 6 PKM, Abang 18 PKM, Karangasem 26 PKM, Bebandem 12 PKM, Kubu 26 PKM, Selat 1 PKM, dan Sidemen 1 PKM. *k16
Kepala Dinas Sosial Karangasem Ni Ketut Puspa Kumari didampingi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos I Nyoman Suarjana dan Senior Manajer PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Amlapura I Gede Dianarta mengungkapkan, saat dihubungi secara terpisah di Amlapura, Senin (24/7).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan Rp 500.000 per tiga bulan selama tahun 2017. Pencairan kali ini memasuki tahap II, dari empat tahap yang diagendakan. Bantuannya disalurkan melalui bantuan langsung non tunai ke rekening, dan setiap penerima bantuan mendapatkan kartu ATM. Khusus bantuan untuk penyandang disabilitas atau lansia, nominal bantuannya Rp 3 juta per tahun.
Pencairan bantuan tahap II mulai Sabtu (1/7) target tuntas Senin (31/7). Ternyata pencairan kali ini ada kendala di jaringan, sehingga penerima bantuan terhambat menerima buku tabungan. “Jaringannya krodit, sehingga kami mengalami hambatan untuk mencetak buku tabungan,” ujar Gede Dianarta.
Persoalan lainnya, kondisi geografis di Desa Seraya Timur, Desa Seraya Barat, dan Desa Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem dan di Kecamatan Selat, kesulitan menjangkau warga penerima bantuan. Sedangkan penerima bantuan yang meninggal harus menunggu pewaris yang sah. “Makanya kami tambah 9 tenaga pendamping, membuka pelayanan Sabtu dan Minggu," tambah Gede Dianarta.
Puspa Kumari mengatakan, secara teknis tidak ada kendala pencairan bantuan. Hanya perlu waktu untuk penerima yang telah meninggal sehingga ada pewaris yang dari keluarga bersangkutan.
Sebanyak 7.968 jatah terdaftar dapat PKH dengan total Rp 3,984 miliar. Jumlah itu berkurang 90 penerima dengan nominal Rp 48 juta lantaran meninggal, cerai atau pindah domisili. Sehingga tinggal 7.872 jatah. Dari jumlah tersebut yang sudah cair sebanyak 7.760.
Sebanyak 7.968 PKM yang masuk daftar tersebar di delapan kecamatan; Abang 1.887 PKM, Bebandem 706 PKM, Karangasem 1.506 PKM, Kubu 1.731 PKM, Manggis 628 PKM, Rendang 229 PKM, Selat 622 PKM, dan Sidemen 631 PKM. Sedangkan 90 PKM yang gagal cair, dari Kecamatan Manggis 6 PKM, Abang 18 PKM, Karangasem 26 PKM, Bebandem 12 PKM, Kubu 26 PKM, Selat 1 PKM, dan Sidemen 1 PKM. *k16
Komentar