nusabali

Ogoh-ogoh Gunakan Sound System Horeg Masuk Kawasan Catur Muka

Bahan Evaluasi Nyepi Tahun Depan

  • www.nusabali.com-ogoh-ogoh-gunakan-sound-system-horeg-masuk-kawasan-catur-muka

DENPASAR, NusaBali - Komitmen Pemkot Denpasar untuk menertibkan penggunaan sound system saat pawai ogoh-ogoh tercederai. Pada saat Pangerupukan pada Redita Umanis Langkir, Minggu (10/3) malam, ogoh-ogoh dengan sound system horeg (berukuran jumbo) melenggang masuk kawasan Catur Muka, Denpasar.

Padahal sekaa teruna tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi untuk kembali pada akar tradisi dalam pengarakan ogoh-ogoh.

Terkait hal tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan secara umum pelaksanaan pangerupukan di Denpasar sudah berjalan baik dan kondusif. Namun tahun depan pihaknya akan melakukan evaluasi secara ketat.

“Ada beberapa kelompok yang dari pemantauan sempat merangsek masuk ke Catur Muka. Namun secara umum penggunaan sound system saat pangerupukan sudah jauh berkurang,” kata Arya Wibawa, Selasa(12/3).

Dia menyatakan akan berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) untuk pemberian sanksi jika tetap menggunakan sound system. “Kami tidak melarang jika untuk membunyikan gamelan, tetapi ini kan besarnya (sound sytem) 5 meter x 5 meter, dan hanya untuk setel musik DJ, lama-lama tradisi gamelan saat pengarakan ogoh-ogoh bisa hilang,” katanya.

Dia juga mendapatkan masukan di lapangan jika ada sekaa teruna menggunakan sound system dengan alasan tidak punya gamelan baleganjur. Ke depannya pihaknya akan membuat pola dengan jalan bergandengan. Dimana yang tidak memiliki baleganjur bergandengan dengan sekaa teruna terdekat yang memiliki baleganjur. Sehingga hal tersebut bisa meminimalkan bahkan menghilangkan penggunaan sound system.

“Tahun lalu lebih banyak, dan tahun ini sudah jauh berkurang, karena kami sudah melakukan penyisiran dan mediasi kemudian suruh membongkar. Mungkin keterbatasan pengetahuan kami, makanya bisa lolos, tapi hanya 3 sampai 4 kelompok. Astungkara tahun depan tidak terjadi lagi,” ujar Arya Wibawa.

Sementara Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana saat dikonfirmasi hanya mengatakan akan dilakukan evaluasi tahun berikutnya. “Sebagai bahan evaluasi untuk Nyepi tahun depan nika,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan Antara, Minggu (10/3/2024), penertiban pemakaian sound system itu merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang menghasilkan kesepakatan bersama lintas sektor antara Pemkot Denpasar bersama MDA dan Bandesa Adat se-Kota Denpasar.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi pengamanan rangkaian Nyepi Saka 1946 bersama Polresta Denpasar dan Dandim 1611 Badung, disepakati untuk menggunakan alat musik tradisional sehingga penggunaan perangkat musik pengeras suara tidak diperbolehkan.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan penertiban di lapangan untuk menindak tegas langsung para penyewa perangkat pengurus suara yang khusus didatangkan dari luar Bali.

Hal ini telah sesuai dengan kesepakatan bersama lintas sektor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Nyepi.

“Perangkat sound system ini harus dibongkar dan tidak keluar saat malam Pangerupukan. Para KTP penyewa sudah saya data, jika melanggar, sehabis Nyepi akan langsung saya tindak tegas dengan dipanggil ke kepolisian setempat,” ujarnya.

Pihaknya mengajak untuk bersama menjaga budaya dan tradisi Bali di malam Pangerupukan. 7 mis

Komentar