Tolak Berkencan, Diseret dan Dijambak
Seorang wanita berinisial ASC, 25, melaporkan kekasihnya, David, 35, ke Mapolresta Denpasar, Jumat (28/7).
MANGUPURA, NusaBali
David dilaporkan melakukan penganiayaan karena keinginannya berhubungan badan ditolak. Aksi kekerasan ini dilakukan terlapor di Jalan Blambangan Biru, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Informasi di lapangan, pada Jumat (21/7) sekitar pukul 22.30 Wita, korban memenuhi panggilan kekasihnya untuk datang ke Desa Pecatu. Setelah datang, mereka pun bercengkrama di rumah terlapor. Selanjutnya, David mengajak kekasihnya melakukan hubungan badan. Tapi, korban menolaknya. “Terlapor marah karena keinginannya ditolak. Dia memaksa dengan menyeret korban masuk ke dalam kamar,” ungkap sumber di kepolisian.
Di dalam kamar, ASC terus meronta dan menolak setiap diajak melakukan hubungan layaknya suami istri. Saking kesalnya, korban menampar terlapor. David malah tambah emosi hingga menganiaya kekasihnya. “Korban ditampar, ditendang, dijambak hingga lehernya dicekik. Untungnya, dia bisa keluar dari rumah dan melarikan diri. Selanjutnya melapor ke Polresta dengan Nomor Laporan Lp-B/1071/2017/Bali/Resta Dps,” tutup sumber tadi.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto belum bisa dikonfirmasi. Meski demikian, Kasubag Humas Polresta Denpasar membenarkan bahwa sudah menerima laporan tersebut. “Ya benar dan kini masalah tersebut ditangani PPA. Kalau sudah ada perkembangan, akan kami kabari,” janjinya. *dar
David dilaporkan melakukan penganiayaan karena keinginannya berhubungan badan ditolak. Aksi kekerasan ini dilakukan terlapor di Jalan Blambangan Biru, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Informasi di lapangan, pada Jumat (21/7) sekitar pukul 22.30 Wita, korban memenuhi panggilan kekasihnya untuk datang ke Desa Pecatu. Setelah datang, mereka pun bercengkrama di rumah terlapor. Selanjutnya, David mengajak kekasihnya melakukan hubungan badan. Tapi, korban menolaknya. “Terlapor marah karena keinginannya ditolak. Dia memaksa dengan menyeret korban masuk ke dalam kamar,” ungkap sumber di kepolisian.
Di dalam kamar, ASC terus meronta dan menolak setiap diajak melakukan hubungan layaknya suami istri. Saking kesalnya, korban menampar terlapor. David malah tambah emosi hingga menganiaya kekasihnya. “Korban ditampar, ditendang, dijambak hingga lehernya dicekik. Untungnya, dia bisa keluar dari rumah dan melarikan diri. Selanjutnya melapor ke Polresta dengan Nomor Laporan Lp-B/1071/2017/Bali/Resta Dps,” tutup sumber tadi.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto belum bisa dikonfirmasi. Meski demikian, Kasubag Humas Polresta Denpasar membenarkan bahwa sudah menerima laporan tersebut. “Ya benar dan kini masalah tersebut ditangani PPA. Kalau sudah ada perkembangan, akan kami kabari,” janjinya. *dar
Komentar