nusabali

Pantarlih di Badung Blusukan Lakukan Coklit Data Pilkada

  • www.nusabali.com-pantarlih-di-badung-blusukan-lakukan-coklit-data-pilkada

MANGUPURA,NusaBali - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Badung mulai blusukan melaksanakan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pilkada 27 November 2024.

Tak semudah sekedar pencocokan data, tetapi Pantarlih di Badung menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Pantarlih di TPS 007 Desa Pelaga, Kecamatan Petang, I Gede Teguh Febri Handayana mengakui harus menerabas tegalan dan lembah hingga melalui medan yang ekstrem untuk mencoklit pemilih di wilayah kerjanya. “Beginilah tantangan kami di lapangan, terlebih di daerah kami yang berbukit dan lembah,”  ujar Teguh.

“Astungkara kalau ketemu dengan tuan rumah, kalau tidak ketemu kami harus berulang kali mendatangi kembali,” imbuhnya dalam keterangan tertulis Bawaslu Badung, Kamis (27/6).

Sementara I Made Tedun yang merupakan salah satu warga di Desa Adat Auman, Pelaga, posisi rumahnya jauh dari akses jalan utama. Masuk perkebunan jeruk, lembah dan rumahnya berada di ujung dataran yang bersebelahan dengan jurang antara Kecamatan Pelaga dan Kecamatan Baturiti, Tabanan. Dengan berjalan kaki Teguh harus menempuh waktu 10-15 menit untuk sampai ke rumah Tedun. “Seru, sambil olahraga, kerja, dan tentunya berkontribusi untuk proses demokrasi di Badung,” ujar Teguh.

Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi membenarkan hal tersebut. “Kecamatan Petang yang sebagian besar wilayahnya perbukitan dan lembah tentu akan menjadi tantangan bagi Pantarlih kami, maka dibutuhkan tenaga dan ketelitian ekstra dalam pelaksanaan tugasnya,” ujar Rulyana.  

Dengan beragam tantangan dan medan yang dialami, Pantarlih juga dituntut bekerja dengan cermat dalam melakukan Coklit. Kesesuaian data pemilih sehingga hasil dari pemuktahiran data pemilih ini tepat, akurat. Tidak hanya Pantarlih, pemilih juga memiliki kewajiban untuk mensukseskan dan mendukung Pantarlih serta penyelenggara pemilu lainnya yang merupakan wujud keterlibatan masyarakat dalam setiap proses tahapan Pilkada Serentak 2024.n nat

Komentar