Polres Jaring Ratusan Pelanggar Lalin
Dari pelanggaran tersebut telah ditindak, diantaranya tilang elektronik 30, tilang Manual 27, dan teguran 97.
BANGLI, NusaBali
Operasi Patuh Agung 2024 di wilayah hukum Polres Bangli terus dintensifkan. Tercatat ratusan pelanggar lalu lintas (lalin) terjaring. Sebagian besar mendapat sanksi berupa teguran.
Seizin Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, Kasi Humas AKP Wayan Sarta menyampaikan bahwa selama empat hari terakhir ini, polisi telah berhasil menindak ratusan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan di wilayah Polres Bangli.
"Operasi Patuh Agung ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Bangli," ungkapnya, Jumat (19/7).
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Menurut AKP Wayan Sarta, capaian Operasi Patuh Agung 2024 Polres Bangli di hari ke empat, total penindakan 169 pelanggaran. Dari pelanggaran tersebut telah ditindak, diantaranya tilang elektronik 30, tilang Manual 27, dan teguran 97.
Pihaknya mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Bangli.
"Operasi ini masih akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama hingga 28 Juli mendatang. Kami berharap dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik," imbuh AKP Wayan Sarta. 7esa
Komentar