KPU Denpasar Optimistis Green Election Diterapkan di Pilkada 2024
Sudah Dilakukan di 2020, Gunakan Medsos dan Videotron
DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menyatakan siap melaksanakan kampanye pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Denpasar 2024. Kesiapan tersebut dilontarkan setelah KPU Bali mengisyaratkan akan melakukan green election untuk kampanye di seluruh kabupaten dan kota.
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggreni, Minggu (21/7) mengungkapkan, green election sudah pernah dilakukan pada Pilwali 2020 lalu. Saat itu, green election digunakan karena masih masa Covid-19. Bahkan, saat itu sudah dilakukan komunikasi dengan tim kampanye kedua pasangan calon (paslon) yang disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar.
Saat itu mereka sepakat untuk mendukung green election dengan alat peraga kampanye (APK) tanpa baliho dan bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan.
“Untuk green election, pernah kami laksanakan di Pilwali 2020. Disepakati menggunakan sarana videotron, medsos, dan APK ramah lingkungan,” jelasnya.
Berkaca dari itu, Sekar Anggreni mengatakan KPU Kota Denpasar sudah memiliki pengalaman untuk green election dan terbukti bisa dilakukan. Khusus Pilwali 2024, karena belum ada pasangan calon dan regulasi kampanye, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak.
Akan tetapi, dengan pengalaman yang sudah dilakukan, KPU Kota Denpasar mengaku siap dan optimistis menerapkan green election sesuai wacana dari KPU Bali. Sekar Anggreni juga mengatakan siap mengkomunikasikan hal tersebut dengan paslon atau tim kampanye jika pasangan sudah ditetapkan.
“Untuk Pilkada 2024, saat ini belum ada paslon dan belum ada regulasi atau Peraturan KPU terkait kampanye. Kami siap mengikuti arahan pimpinan KPU Bali untuk kembali menerapkan green election dan siap mengkomunikasikan nanti dengan paslon/tim kampanye jika sudah ada. Namun saat ini sinampura (maaf) belum bisa berkomentar banyak nggih,” tandasnya. 7 mis
Komentar