ICMI Bali Dukung Sukseskan Program P4GN dari BNN
DENPASAR, NusaBali.com - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mensukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional.
Harapannya itu diungkapkan saat melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, pada Rabu (24/7/2024). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua ICMI Bali, Farida Hanum, bersama Dewan Pakar dan Penasehat ICMI Bali, termasuk Rektor ITB STIKOM Bali, Dadang Hermawan, dan Prof Nurianto.
Dalam kesempatan yang dimoderatori oleh Tatak Prabu tersebut, ICMI mengimbau masyarakat untuk membentengi anak-anak dengan akhlak dan perilaku baik melalui pendidikan agama dan sentuhan kasih sayang keluarga guna menghindari penyakit masyarakat, terutama kebiasaan buruk judi online yang kian meresahkan.
“Seiring dengan semakin populernya Bali di mata dunia sebagai destinasi pariwisata, masyarakat Bali perlu meningkatkan literasi pelayanan digital. Hal ini akan memudahkan wisatawan maupun masyarakat dalam mengakses informasi,” ujar Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali, Dadang Hermawan.
Senator Gede Ngurah Ambara Putra turut menyatakan keprihatinannya terhadap penemuan beberapa pabrik narkoba dan obat-obatan terlarang di beberapa kawasan pariwisata di Bali. Sosok yang digadang-gadang maju dalam Pilkada Kota Denpasar 2024 ini berharap pihak aparat segera mengungkap dan menindak tegas keberadaan pabrik-pabrik narkoba yang masih beroperasi.
Ngurah Ambara, yang tergabung dalam Komite I DPD RI, memandang perlu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan kelompok pakar dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Saya akan menyampaikan masukan dari ICMI Bali sehingga dapat menjadi bahan kajian di DPD RI,” janji Ngurah Ambara.
Komentar