Satpol PP Turunkan Empat Layang-layang di Kutsel
MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menurunkan empat layang-layang di wilayah Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Badung pada Jumat (2/8) pagi.
Empat layang-layang tersebut diturunkan oleh petugas saat giat patroli wilayah dalam rangka penegakan Perda Prov Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-layang Dan Permainan Sejenis di Bandara Ngurah Rai dan Sekitarnya.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan tengah gencar melakukan patroli gabungan bersama Satpol PP Provinsi Bali, Camat Kuta Selatan, Polsek Kuta Selatan, dan Danramil Kuta Selatan. Seperti yang dilakukan pada Jumat kemarin. Tim patroli dikataka dibagi menjadi dua, yakni satu tim bergerak ke arah sekitar GWK Cultural Park, sementara tim lainnya menuju Tanjung Benoa.
“Hasilnya ditemukan empat layang-layang di lokasi Kelurahan Jimbaran yakni di Banjar Perarudan, Banjar Menega, dan Banjar Anggasuara. Sementara untuk yang di Tanjung Benoa nihil layangan,” ujarnya.
Meski ditemukan layang-layang di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP), Suryanegara menegaskan tidak ada sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar. Pihaknya hanya memberikan pendekatan humanis dengan mengingatkan masyarakat mengenai aturan tersebut. Dia juga membeberkan jika patroli rutin ini dilaksanakan minimal sekali seminggu, dengan patroli harian dilakukan oleh Satpol PP BKO Kuta dan Satpol PP BKO Kuta Selatan yang dibantu oleh Satpol PP induk.
“Satpol PP Provinsi Bali, bekerja sama dengan Perum Angkasa Pura (PAP), merencanakan pemasangan plang larangan bermain layang-layang di beberapa titik,” ungkap Suryanegara.
Dia berharap adanya pemahaman yang sama antara masyarakat dan pengusaha terkait angkutan udara untuk menghindari terbang rendah di radius yang sudah ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 9 Tahun 2000. Dengan adanya patroli ini, diharapkan keselamatan penerbangan dan ketertiban umum di wilayah Kuta Selatan dapat terjaga dengan baik. “Masyarakat juga kami harapkan bisa berkomitmen untuk menaati aturan, terutama di daerah larangan dan ketinggian menaikkan layang-layang,” tambahnya.
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, memberikan apresiasi terhadap patroli yang digelar oleh Satpol PP. “Upaya humanis yang dilakukan dalam patroli ini sangat penting, terutama mengingat banyak aspek dalam pariwisata, termasuk tradisi menaikkan layang-layang. Semua aspek tersebut harus dikolaborasikan untuk menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.
Gede Arta menekankan bahwa hobi bermain layang-layang bisa disalurkan tanpa mengganggu penerbangan atau jaringan listrik, yang berpotensi mengganggu keselamatan. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan layang-layang di malam hari karena berpotensi menimbulkan masalah.
Dalam era media sosial saat ini, Gede Arta menyarankan agar imbauan terkait aturan bermain layang-layang disebarluaskan melalui media sosial. Selain itu, pemasangan pamflet di zona tidak aman untuk bermain layang-layang juga bisa menjadi langkah mitigasi yang efektif. “Kita dorong dari dulu, mudah-mudahan dari Otban akan ada diskusi dan respon, yang utama dan terpenting adalah keselamatan, dan ini harus kita lakukan bersama-sama,” katanya. 7 ol3
Komentar