Pemkab dan DPRD Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan APBD
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD 2024.
Eksekutif dipimpin Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dan legislatif dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom di ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (8/8).
Jendrika mengatakan pendapatan daerah dirancang Rp 1,57 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 277 miliar atau 21,36 persen dari anggaran induk sebesar Rp 1,29 triliun. Belanja daerah dirancang Rp 1,63 triliun, meningkat sebesar Rp 169 miliar atau 11,56 persen dari anggaran induk Rp 1,46 triliun.
Dengan disepakatinya perubahan APBD 2024, maka selanjutnya segera berproses menyusun Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD dan sekaligus Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD.
Mengingat waktu penyusunan yang terbatas, maka para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) langsung menyusun dan menyampaikan perubahan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah setelah terbitnya surat edaran setelah rapat paripurna ini.
Jendrika berharap kepada para kepala OPD dapat menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran dengan lebih detil dan cermat. Menyesuaikan dengan perubahan alokasi anggaran sesuai perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati. “Sehingga apa yang telah direncanakan dalam perubahan APBD ini dapat terlaksana,” ujar Jendrika. @ wan
Komentar