DPS di Denpasar 507.364 Orang
KPU Kota Denpasar menetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 507.364 jiwa, dengan rincian 248.004 laki-laki dan 259.360 perempuan.
DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menetapkan daftar pemilih sementara sebanyak 507.364 orang. Jumlah tersebut ditetapkan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024, di Inna Sindhu Beach Hotel & Resort, Sanur, Denpasar Selatan, Sabtu (10/8).
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggreni, Minggu (11/8), menyatakan dalam tahapan menuju penetapan DPS Kota Denpasar telah dilaksanakan rangkaian rapat pleno terbuka secara berjenjang. Di antaranya, rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat desa/kelurahan oleh PPS pada 1–3 Agustus 2024. Selanjutnya di tingkat kecamatan oleh PPK pada 5–7 Agustus 2024.
Kata Sekar, dalam berita acara Pleno DPS Nomor 290/PL.01.2-BA/5171/3/2024 rekapitulasi DPS di empat kecamatan, 43 desa/kelurahan, dan 1.001 TPS, KPU Kota Denpasar menetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 507.364 jiwa, dengan rincian 248.004 laki-laki dan 259.360 perempuan.
Rincian untuk masing-masing kecamatan, Denpasar Selatan dengan jumlah TPS 270, jumlah pemilih laki-laki 68.444, perempuan 72.281, total 140.725. “Denpasar Timur dengan jumlah TPS 189, jumlah pemilih laki-laki 45.552, perempuan 47.417, total pemilih 92.939,” ucap Sekar.
Denpasar Barat dengan jumlah TPS 291, jumlah pemilih laki-laki 70.529, perempuan 74.412, total pemilih 144.671. Sedangkan Denpasar Utara dengan jumlah TPS 251, jumlah pemilih laki-laki 63.509, perempuan 65.520, total pemilih 129.029.
Kata Sekar, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Denpasar Tahun 2024 Tingkat KPU Kota Denpasar diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Pleno kepada Bawaslu dan stakeholder terkait. 7 mis
Komentar