Suastika Direkomendasi DPP Jabat Ketua DPRD Bangli
BANGLI, NusaBali - Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika direkomendasikan DPP PDIP menjabat Ketua DPRD Bangli periode 2024-2029. Suastika diplot menjadi ketua dewan di Gumi Sejuk (julukan Kabupaten Bangli,red) setelah PDIP memastikan merebut pucuk pimpinan DPRD Bangli berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Sesuai hasil Pileg 2024, PDIP berhasil meraih 20 kursi (66,67 persen) dari total 30 kursi DPRD Bangli. PDIP berhak atas jatah kursi Ketua DPRD Bangli periode 2024-2029 karena sebagai partai pemenang di parlemen. Nah, penunjukan Suastika yang politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli santer beredar, Kamis kemarin. Suastika sendiri merupakan Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024.
Informasi di internal PDIP Bangli, rekomendasi dari DPP PDIP untuk Ketua DPRD kabupaten/kota telah turun. Rencananya hari ini akan diserahkan bersamaan lewat rapat di Kantor DPD PDIP Bali. Rekomendasi DPP PDIP untuk Ketua DPRD Bangli kembali dipercayakan kepada calon anggota dewan terpilih yakni I Ketut Susatika. “Untuk posisi Ketua DPRD Bangli, kembali dipercayakan kepada Ketut Susatika,” ungkap sumber NusaBali, di Bangli, Kamis (22/8).
Terpisah Sekretaris DPC PDIP Bangli, I Wayan Diar saat dikonfirmasi mengatakan untuk rekomendasi posisi Ketua DPRD Bangli akan di serahkan melalui rapat di Kantor DPD PDIP Bali. Menurut Diar dalam konteks pengisian posisi Ketua DPRD Bangli, DPC-PDIP Bangli hanya mengusulkan satu nama yakni I Ketut Suastika. “Besok (hari ini,red) akan diserahkan, kemungkinan nama yang diusulkan tidak berubah (Suastika),” ujar politisi senior PDIP yang juga Wakil Bupati Bangli, ini. 7esa.
Komentar