nusabali

Yandinata Keluar PDIP, Sekarini Berpotensi Jadi PAW di DPRD Badung

  • www.nusabali.com-yandinata-keluar-pdip-sekarini-berpotensi-jadi-paw-di-dprd-badung

MANGUPURA, NusaBali.com - Menyusul pengunduran diri I Putu Alit Yandinata, Anggota DPRD Badung dari partai politik yang menaunginya yakni PDIP, maka ada satu kursi dewan yang ditinggalkan kosong di Puspem Badung.

Yandinata sendiri mundur dari PDIP pasca rekomendasi I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta turun dari DPP PDIP, Kamis (22/8/2024). Artinya, paket Adi Arnawa-Yandinata yang coba disodorkannya beberapa bulan terakhir telah kandas di PDIP.

Politisi asal Banjar Batanbuah, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal ini lantas loncat ke Gerindra untuk berkontestasi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Badung 2024. Ia berpotensi dipasangkan dengan Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Suyasa.

Yandinata baru saja dilantik untuk periode keempat sebagai Anggota DPRD Badung 2024-2029, Senin (5/8/2024) lalu. Dengan keluar dari partai maka secara otomatis berhenti dari fraksi/anggota dewan. Untuk itu, proses politik selanjutan adalah memilih Pengganti Antarwaktu (PAW).

"Kami akan berproses dulu di partai, selanjutnya kami akan bersurat ke DPRD. Sudah ada regulasi di KPU soal perankingan perolehan suara dan PAW," ujar Sekretaris DPC PDIP Badung saat ditemui awak media di sekretariat, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Jumat (23/8/2024).

Sesuai regulasi, Yandinata yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Badung 2/Abiansemal pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 akan digantikan calon anggota legislatif (caleg) dari partai dan dapil yang sama berdasarkan perankingan perolehan suara sah.

Dapil Abiansemal yang memperebutkan sembilan kursi, tujuh kursi berhasil diisi caleg PDIP dan dua kursi lagi oleh caleg Golkar. Oleh karena itu, ada dua caleg PDIP dari Dapil Abiansemal yang tidak lolos dewan yaitu nomor urut 6 Ni Luh Kadek Suastiari dan nomor urut 7 Ni Luh Putu Sekarini.

Berdasarkan Keputusan KPU Badung Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Badung Tahun 2024, Suastiari mengantongi 2.076 suara sah. Sedangkan, Sekarini meraih 2.215 suara sah.

"PAW di Dapil Abiansemal adalah calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya, (berdasarkan) penghitungan suara sah dalam Pileg 2024 di dapil tersebut atas nama Ni Luh Putu Sekarini," jelas Ketua KPU Badung IGKG Yusa Arsana Putra saat dihubungi, Jumat sore.

Sekarini adalah politisi PDIP asal Banjar Tengah Darmasaba, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. Perempuan kelahiran 57 tahun silam ini menjabat Bendahara PAC PDIP Abiansemal dan pernah menjadi Anggota DPRD Badung periode 2019-2024. 'Surplus' suara PDIP di Pileg 2019 membuka jalannya ke kursi dewan kala itu.

Sementara itu, Ketua KPU Badung Yusa Arsana menegaskan, PAW ada di ranah partai dan Sekretariat DPRD Badung. KPU hanya menyampaikan nama berdasarkan perankingan suara terbanyak berikutnya dari hasil Pileg terakhir setelah menerima surat dari partai/setwan. *rat

Komentar