Aset Pemkab Dialihkan untuk PISEW
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyetujui pengalihan aset kabupaten digunakan untuk kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) saat rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kantor Bupati Klungkung, Kamis (29/8).
Rakortas diikuti Kadis PUPRPKP Klungkung I Made Jati Laksana, perangkat desa, dan undangan lainnya. Menurut Jendrika, setelah melewati pertimbangan dari segi aturan, disepakati permohonan hibah atas jalan kabupaten menjadi jalan desa. "Nantinya ditindaklanjuti proses administrasi,” ujar Jendrika.
Jati Laksana mengatakan, kegiatan PISEW dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa betonisasi jalan yang menghubungkan dua desa yakni Desa Pesinggahan dan Desa Kusamba, Kecamatan Dawan.
Ruas jalan yang dimohonkan untuk hibah sepanjang 1,1 kilometer. Kegiatan PISEW berupa betonisasi jalan akan mempermudah aktivitas para petani di wilayah tersebut. "Anggaran sebesar Rp 500 juta," ujar Jati Laksana.
Salah satu kriteria mendapatkan kegiatan PISEW merupakan aset desa. Berita acara serah terima ditandatangani perbekel dengan Kementerian PUPR. "Kegiatan dilaksanakan secara swakelola oleh KKAD (Kelompok Kerja Sama Antar Desa)," kata Jati Laksana. 7 wan
Komentar