nusabali

Dorong Penataan Toilet di Kawasan Suci dan Sewa Menyewa Aset Pemprov

Dr Somvir Kembali Berkiprah di DPRD Bali

  • www.nusabali.com-dorong-penataan-toilet-di-kawasan-suci-dan-sewa-menyewa-aset-pemprov

DENPASAR, NusaBali - Politisi senior Partai NasDem Provinsi Bali, Dr Somvir dilantik untuk kedua periode sebagai Anggota DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (2/9) siang. Pada masa jabatan  2024-2029 ini, Somvir siap mengawal aspirasi masyarakat Bali secara maksimal.

Sejumlah persoalan yang dibidik yakni pentingnya penataan toilet di Kawasan Suci Pura Dang Kahyangan dan Sad Kahyangan. Selain itu, Somvir juga menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan dan penyewaaan aset Pemprov Bali dengan dasar hukum yang kuat.

“Penataan dan pembangunan toilet di Kawasan Pura Dang Kahyangan dan Sad Kahyangan serta tempat suci di Bali menjadi prioritas perjuangan kita. Kemudian pengelolaan aset pemerintah yakni pola sewa –menyewa aset Pemprov Bali perlu diperkuat dasar hukumnya, dengan melibatkan notaris,” ujar Dr Somvir usai pengambilan sumpah dan pelantikan sebagai Anggota DPRD Bali, Senin siang.

Somvir yang kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Bali Dapil (Daerah Pemilihan) Buleleng di Pemilu 2024 menyebutkan, penataan dan pembangunan toilet yang layak pakai, sangat penting di kawasan Pura Dang Kahyangan dan Sad Kahyangan, untuk memberikan kenyamanan kepada umat yang sembahyang. “Toilet yang layak pakai dan nyaman ini akan mengurangi kesan kumuh Kawasan Pura. Apalagi tempat suci ya, ini persoalan yang kesannya sepele tetapi sangat penting bagi umat,” ujar mantan Dosen Tamu di Fakultas Sastra Universitas Indonesia 1995-1996, ini.

“Dulu sebelum pembangunan berkembang, areal Pura itu luas. Fasilitas toilet mungkin tidak begitu mendesak, tetapi di era modern dan pembangunan makin padat, toilet untuk umat menjadi penting. Selain menyangkut estetika juga menyangkut kesehatan lingkungan,” tegas Somvir. 
Sementara soal pengelolaan aset Pemprov Bali, Somvir akan mengusulkan agar dalam sewa-menyewa melibatkan pejabat notaris, terutama ketika pembuatan perjanjian. 

Sehingga sewa-menyewa aset Pemprov Bali oleh pihak ketiga benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat. “Hal ini juga akan mendorong peningkatan pendapatan bagi daerah. Apalagi aset Pemprov lokasinya banyak berada di tempat strategis, tentu punya nilai sewa yang signifikan,” tegas peraih 12.286 suara di Dapil Buleleng pada Pemilu 2024 ini.

Somvir kemarin dilantik untuk kedua periode jabatannya. Sebelumnya, politisi yang sudah menetap di Bali selama 30 tahun ini terpilih sebagai Anggota DPRD Bali periode 2019-2024 dari Dapil Buleleng dan duduk sebagai Anggota Komisi I yang membidangi politik, hukum, keamanan, aset daerah dan aparatur pemerintah. N nat

Komentar