BP Jamsostek Imbau Pengusaha Perhatikan Jaminan Sosial Disabilitas
DENPASAR, NusaBali - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengimbau para pengusaha untuk memperhatikan jaminan sosial bagi pekerja disabilitas dengan mendaftarkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mengimbau para pengusaha untuk mengikutsertakan para pekerjanya di program pemerintah BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan sosial, termasuk pekerja disabilitas,” kata Direktur Pengembangan Investasi BP Jamsostek Edwin Ridwan di Denpasar, Rabu (4/9).
Apalagi untuk pekerja informal, kata dia, iuran per bulannya hanya Rp 16.800 dan manfaatnya sangat besar jika terjadi kecelakaan kerja. Bahkan, bagi yang meninggal maka jaminannya bisa mendapatkan Rp 42 juta ditambah pula program beasiswa untuk anak yang jadi ahli waris.
“Saya kira dengan manfaat yang sedemikian besar pekerja itu rugi kalau tidak ikut,” ucap Edwin.
Apalagi program Return To Work BPJS Ketenagakerjaan, kata Edwin, sangat bermanfaat bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Program Return To Work (RTW) adalah bantuan untuk persiapan kembali bekerja bagi salah satu peserta yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Salah satunya pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dan juga sejak peserta menjalani perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja.
Pada peringatan Hari Pelanggan Nasional yang dirayakan setiap 4 September, BP Jamsostek mengunjungi salah satu pengusaha Bali yang memiliki perhatian penuh terhadap jaminan sosial dari pekerja disabilitas di badan usaha miliknya, yakni Gusti Ngurah Anom yang biasa disapa Ajik Krisna.
Setidaknya ada 39 orang pekerja disabilitas yang dipekerjakan oleh Ajik Krisna menjadi anggota BP Jamsostek.
“Kita mengunjungi Ajik Krisna karena beliau salah satu pengusaha yang sangat baik dalam hal menjadi pemberi kerja yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan mengenai apa-apa yang menjadi perbaikan pada layanan kami di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Edwin.
Ajik Krisna mengatakan kedatangan BP Jamsostek di tempatnya merupakan suatu sinyal baik untuk pemenuhan jaminan sosial dari pekerja disabilitas yang ada di tempat usahanya. Dirinya mengaku sangat percaya dan mendukung program pemerintah dalam menjamin jaminan sosial para pekerja.
“Kami sangat berterima kasih sudah sangat dibantu oleh BPJS terutama karena sudah membuktikan beberapa kali karyawan yang mengalami duka itu dari BPJS gerak cepat untuk membawakan santunan kepada karyawan kami,” katanya.
Ajik Krisna berkisah bagaimana gerak cepat BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar untuk memenuhi hak karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja dan pembiayaan kesehatan bagi karyawan yang mengalami musibah.
“Saya sendiri yang menerima bantuan itu disaksikan oleh keluarga. Minggu kemarin juga ada karyawan di pabrik Ajik yang mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan gerak cepat membantu santunan,” katanya.
Dirinya pun mengajak para pelaku usaha untuk mendaftarkan karyawan menjadi anggota BP Jamsostek agar mendapatkan jaminan sosial.
“Saya mengimbau pengusaha yang ada di Bali dan di seluruh Indonesia, kita wajib mengikutsertakan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ajik Krisna. 7 ant
Komentar