Hari Pertama Kampanye Bertepatan Galungan
KPU Tunggu Juknis, Paslon Diminta Tak Kampanye di Pura
Terkait hari pertama kampanye bertepatan Galungan, KPU Denpasar berharap Paslon jadikan momen silaturahmi dengan keluarga besar, tetangga dan teman-teman
DENPASAR, NusaBali
Masa kampanye Pilkada serentak 2024 akan berlangsung 25 September hingga 24 November 2024. Hal tersebut menjadi perhatian masyarakat di Bali, karena pada hari pertama masa kampanye tersebut bertepatan dengan Hari Raya Galungan yang jatuh pada Buda Kliwon Dungulan, Rabu (25/9). KPU Bali pun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan tahap kampanye ini dari KPU Pusat.
Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan menyampaikan KPU akan menggelar pertemuan pada 12-14 September 2024 membahas terkait masa kampanye. Pihaknya akan menunggu hasil rapat tersebut sebelum mengeluarkan kebijakan terkait hari pertama kampanye yang bertepatan dengan Hari Suci Galungan.
“Kita menyesuaikan dengan juknis yang ada dulu. Kita ikuti yang pusat saja, ikuti aturan,” ujar John Darmawan dikonfirmasi, Senin (9/9). John mengungkapkan, hari pertama kampanye biasanya dilakukan dengan persembahyangan bersama baik oleh paslon maupun jajaran KPU Bali. Namun, karena bertepatan Hari Raya Galungan kemungkinan tradisi tersebut akan disesuaikan.
John mengatakan masing-masing pihak perlu diberikan kesempatan menjalankan persembahyangan bersama orang-orang terdekat terlebih dahulu. “Biasanya kalau tradisi kita itu hari pertama kampanye kita lakukan sembahyang bersama. Tapi karena ini bertepatan dengan Galungan kita juga harus pikirkan,” kata John. KPU Bali tetap mengimbau agar para pasangan calon (Paslon) tetap menghormati umat Hindu yang tengah merayakan Hari Suci Galungan. Apalagi pada hari pertama masa kampanye tidak ada kampanye akbar. John pun mewanti-wanti paslon tidak melakukan kampanye di pura.
John menegaskan, pihaknya akan melihat keputusan KPU nanti di Jakarta. Jika diperlukan, KPU Bali akan melakukan rapat pleno untuk merespons keputusan tersebut. KPU Bali sendiri menggagas kampanye hijau atau green election pada Pilkada serentak 2024 ini. Kampanye para calon diharapkan tidak lagi menggunakan baliho dari plastik, melainkan melalui media lain yang lebih ramah lingkungan. Seperti media online dan media sosial, videotron maupun billboard. Semangat kampanye tanpa baliho plastik ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik terutama sampah sisa baliho.
Terpisah KPU Kota Denpasar berharap momen Galungan bisa dimanfaatkan untuk bersilahturahmi masing-masing paslon. Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan dalam tahapan awal kampanye bertepatan dengan hari raya Galungan, paslon bisa bersilaturahmi dengan keluarga besar, kerabat, hingga tetangga. Sehingga, proses pendekatan bisa dilakukan ke kerabat dekat mereka. "Terkait hari pertama kampanye yang bertepatan dengan perayaan Galungan, kami harapkan bisa dimanfaatkan oleh Paslon sebagai momen bersilaturahmi dengan keluarga besar, kerabat, tetangga dan teman-teman yang tengah merayakan hari suci," kata Sekar.
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni. –MIASA
Sebelum pelaksanaan kampanye akan diawali dengan penetapan pasangan calon. Penetapan paslon akan dilakukan 22 September 2024. Selanjutnya pada 23 September 2024 bertepatan penyajaan Galungan dilaksanakan pengundian nomor urut. Seperti diketahui, dua pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bali telah mendaftar ke KPU Bali pada 29 Agustus 2024 lalu. KPU Bali kini tengah melakukan proses verifikasi sebelum menetapkan kedua paslon secara resmi. Kedua bakal paslon ini, yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) telah dinyatakan lolos tes kesehatan.
Dari sisi kelengkapan dokumen, John Darmawan mengatakan kedua bakal paslon telah memperbaiki beberapa dokumen yang sebelumnya kurang lengkap, seperti misalnya foto terbaru, LHKPN yang telah dilengkapi verifikasi KPK. “Kami sampai tadi malam pukul 23.59 Wita, sudah menerima perbaikan dari kedua paslon,” kata John. Proses selanjutnya, terang John, adalah menunggu tanggapan masyarakat terhadap pendaftaran kedua bakal paslon.
Jika berhasil melewati tahap ini maka kedua bakal paslon akan ditetapkan secara resmi pada 22 September 2024. Sehari setelahnya, yaitu 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor paslon. Tahapan kampanye para kandidat dimulai pada 25 September 2024 hingga 24 November 2024. Sementara jadwal pencoblosan dilakukan serentak pada 27 November 2024.
Terpisah KPU Kota Denpasar berharap momen Galungan bisa dimanfaatkan untuk bersilahturahmi masing-masing paslon. Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan dalam tahapan awal kampanye bertepatan dengan hari raya Galungan, paslon bisa bersilaturahmi dengan keluarga besar, kerabat, hingga tetangga. Sehingga, proses pendekatan bisa dilakukan ke kerabat dekat mereka. "Terkait hari pertama kampanye yang bertepatan dengan perayaan Galungan, kami harapkan bisa dimanfaatkan oleh Paslon sebagai momen bersilaturahmi dengan keluarga besar, kerabat, tetangga dan teman-teman yang tengah merayakan hari suci," kata Sekar. 7 a, mis
Komentar