nusabali

Pj Bupati dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

  • www.nusabali.com-pj-bupati-dan-dprd-tandatangani-nota-kesepakatan-kua-ppas

GIANYAR, NusaBali - Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa bersama DPRD Gianyar menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Senin (9/9).

Ketua DPRD Sementara Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana menyampaikan nota kesepakatan antara Pemkab Gianyar dengan DPRD Gianyar dalam rangka penyusunan APBD Perubahan.

Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa menyampaikan, pendapatan daerah direncanakan Rp 3,038 triliun lebih. Meningkat sebesar Rp 95,254 miliar lebih dibandingkan anggaran induk Rp 2,943 triliun lebih. 

Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,762 triliun lebih. Turun Rp 10,386 miliar lebih dibandingkan anggaran induk Rp 1,772 triliun lebih. Pendapatan transfer sebesar Rp 1,276 triliun lebih. Meningkat sebesar Rp 105,641 miliar lebih dibandingkan anggaran induk Rp 1,171 triliun lebih.

Belanja daerah direncanakan Rp 2,922 triliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar Rp 72,359 miliar lebih dibandingkan anggaran induk Rp 2,850 triliun lebih. Surplus anggaran dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 116,380 miliar lebih. Penyebabnya, rencana pendapatan lebih besar dibandingkan dengan rencana belanja. Surplus anggaran perubahan tahun 2024 akan digunakan menutupi defisit pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 37,077 miliar lebih. Turun Rp 47,895 miliar lebih dari anggaran induk sebesar Rp 84,973 miliar lebih, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Sebelumnya (Silpa). Dewa Tagel mengucapkan terima kasih kepada DPRD Gianyat yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. 7 nvi

Komentar