Polisi Terbitkan DPO Bentrok Ormas
"Sudah kami terbitkan surat DPOnya dan sekarang masih dalam perburuan" (Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard).
Gung Panca Diduga Sebagai Eksekutor
DENPASAR, NusaBali
Polresta Denpasar akhirnya mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk satu tersangka pelaku bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, Denpasar beberapa waktu lalu yang menyebabkan 2 orang tewas. DPO bernama I Gusti Agung Gede Agung alias Gung Panca, 37, diduga merupakan salah satu eksekutor dalam peristiwa tersebut.
Ini berdasar surat DPO yang dikeluarkan dengan nomor DPO/101/XII/2015/Reskrim. Dalam surat DPO yang sudah disebarluaskan tersebut juga berisi data diri dan foto tersangka yang beralamat di Jalan Cargo Permai, Ubung, Denpasar. Sementara itu, informasi yang dihimpun mengatakan, Gung Panca ini merupakan salah satu eksekutor yang ikut membantai korban tewas bernama Donal. “Dia salah satu eksekutornya,” jelas sumber di kepolisian, kemarin.
Saat kejadian, Gung Panca bersama Dede, tersangka yang sebelumnya ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur beberapa waktu lalu diduga menganiaya korban Donal menggunakan pedang hingga tewas. “Rekannya bernama Dede lebih dulu kami tangkap di Banyuwangi beberapa waktu lalu. Sekarang kami masih memburu Gung Panca ini,” beber sumber.
Perburuan terhadap Gung Panca inipun terus dilakukan. Petugas yakin jika Gung Panca masih berada di sekitar wilayah Bali dan belum ada tanda-tanda kabur ke luar daerah. “Perburuan masih di sekitar Bali saja,” pungkas sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard HN membenarkan terkait keluarnya surat DPO untuk tersangka bentrok ormas di Jalan Teuku Umar bernama Gung Panca. Saat ini anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar masih memburu DPO yang bekerja sebagai debt collector ini. “Sudah kami terbitkan surat DPOnya dan sekarang masih dalam perburuan,” pungkasnya. 7 rez
Komentar