‘Perang’ di Media Sosial Memanas, Bawaslu Tabanan Gencarkan Pengawasan Siber
TABANAN, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan perketat pengawasan media sosial (medsos) pada musim kampanye. Saat ini tim siber yang sudah dibentuk lebih diefektifkan karena ‘perang’ di medsos pada masa kampanye makin panas.
Tim siber Bawaslu Tabanan dibentuk dengan sumber internal Bawaslu. Bahkan untuk mengawasi jalannya Pilkada Tabanan dan Pilgub Bali 2024 telah dilakukan pengawasan partisipasi melibatkan masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh perempuan di seluruh Tabanan.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, tim siber dibentuk untuk mengawasi adanya potensi pelanggaran di medsos. Adapun pengawasan yang dilakukan diprioritaskan terhadap akun paslon yang terdaftar resmi di KPU. Namun, tegas Narta, akun lain yang disinyalir menyebabkan potensi pelanggaran juga dipantau. “Sejauh ini media sosial yang kami awasi adalah media sosial yang terdaftar resmi di KPU,” ujar Narta, dalam keterangannya di Tabanan, Senin (28/10).
Menurutnya, dari data yang sudah dicatat, ada 9 akun dari Paslon 1 Nyoman Mulyadi-Nengah Ardika alias Sengap (Mulyadi-Sengap) yang menjadi prioritas pengawasan. Kemudian pada Paslon 2, Komang Gede Sanjaya-Made Dirga (Sanjaya-Dirga) ada 5 akun yang diprioritaskan untuk diawasi. “Akun yang kami awasi ini mulai dari akun facebook, tiktok, instagram, hingga youtube,” tegas Narta.
Kendatipun demikian, akun yang berpotensi menyebabkan pelanggaran juga menjadi perhatian. Sebab dalam masa kampanye disinyalir banyak akun palsu yang cukup membuat kewalahan dalam pengawasan. “Kami juga bekerja sama dengan tim siber kepolisian dalam hal pengawasan,” ujarnya.
Sementara Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati menyebutkan, sejauh ini dari hasil pengawasan belum ditemukan adanya akun yang menyebar hoaks, ujaran kebencian, black campaign. “Intinya, pengawasan terhadap akun medsos kita lakukan secara keseluruhan. Namun yang menjadi prioritas adalah akun yang terdaftar di KPU,” ujar eks Anggota KPU Bali ini. des
Komentar