RSUD Masih Terbebani Piutang Rp 10 Miliar
Besarnya piutang RSUD Buleleng tentu sedikit tidaknya berpengaruh pada pembukuan pendapatan.
SINGARAJA, NusaBali
Persoalan piutang RSUD Buleleng terus meningkat setiap tahunnya. Terkini, data piutang RSUD Buleleng mencapai Rp 10 miliar lebih. Jumlah ini terakumulasi sejak tahun 2015 lalu.
Data ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Buleleng dengan instansi terkait, Jumat (8/11). Direktur RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha mengungkapkan, piutang RSUD Buleleng ini terakumulasi dari pasien dengan kondisi ekonomi kurang mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Pasien yang masih berhutang dengan kami rata-rata tidak mampu bayar karena tidak tercover BPJS. Buleleng UHC (Universal Health Coverage) kan baru 2 tahun terakhir. Ada juga saat UHC diberlakukan masih ada kasus-kasus yang tidak bisa dicover. Misalnya ada pasien kecelakaan dari masyarakat kurang mampu, tetapi kecelakaan karena dalam kondisi mabuk alkohol, itu tidak bisa dibayar BPJS,” terang Arya Nugraha.
Besarnya piutang RSUD Buleleng tentu sedikit tidaknya berpengaruh pada pembukuan pendapatan. RSUD Buleleng pun sudah berupaya untuk melakukan penagihan, bahkan dengan kelonggaran pola mencicil. Hanya saja, kondisi pasien yang masih berhutang, rata-rata memang tidak mampu.
“Harapan kami piutang ini bisa didapatkan untuk mendukung operasional. Tetapi kalau tidak, bisa menempuh jalur pengusulan pemutihan. Sebab kalau terus begini, ini menjadi harta semu dan cukup mengganggu bagi pembukuan kami,” terang Dirut yang juga dokter spesialis penyakit dalam ini.
Skema lain yang masih memungkinkan menurutnya yakni penutupan piutang dari APBD Buleleng, yang disesuaikan dengan aturan. Pemkab bisa mengurangi nilai piutang dengan memberikan dukungan belanja modal untuk RSUD Buleleng. Walaupun untuk penutupan piutang ini tidak sepenuhnya, namun sepertiga saja dari nilai total sudah sangat disyukuri manajemen RSUD Buleleng.
Terlepas dari situasi yang terjadi saat ini, Dirut Arya Nugraha menegaskan seluruh pelayanan di RSUD Buleleng tetap menjadi prioritas. Meski dalam operasional RSUD Buleleng sempat sedikit terguncang beberapa kali tidak hanya karena piutang yang besar. Tetapi juga pengambilan Silpa 2023 oleh Pemkab yang cukup mengganggu anggaran operasional.
“Idelanya kami bekerja harus mendapat penghasilan. Sempat Silpa diambil oleh pimpinan dan sangat berpengaruh pada operasional kami. Tetapi kami tidak akan membiarkan sampai mengganggu pelayanan. Kami cari solusi kreatif untuk persoalan itu,” tegas pejabat asal Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya yang juga mengikuti rapat di Komisi IV menegaskan, piutang RSUD Buleleng ini harus diselesaikan Pemkab Buleleng. Sebab anggaran kesehatan adalah satu tolak ukur dalam pelayanan kesehatan yang paripurna.
“Piutang RSUD Buleleng ini menjadi catatan penting dan harus diselesaikan. Kami target tahun 2025 mendatang, minimal bisa terselesaikan 35 persen oleh pemerintah,” papar Ngurah Arya yang periode sebelumnya memang membidangi Komisi IV. 7 k23
Komentar