Pansus Akan Terbitkan Rekomendasi
Ternyata fakta yang salah. Nggak punya aset yang dimanfaatkan jelas nggak ada deviden. Ada ternyata datanya itu. Kami juga heran, kenapa dulu ngotot bilang punya saham(Ketua Pansus Aset, I Nyoman Adnyana)
Atas Aset Pemprov Bali yang Tidak Jelas
DENPASAR,NusaBali
Pansus Aset DPRD Bali akan segera menerbitkan rekomendasi untuk aset-aset yang masih belum jelas penyelesaiannya. Termasuk aset Pemprov Bali yang disebut-sebut ada dimanfaatkan seluas 2,5 hektare di Kawasan di Bali Hyatt Sanur, Denpasar Selatan. Sebab banyak fakta baru yang terungkap tidak sesuai dengan klaim Pemprov Bali selama ini.
Ketua Pansus Aset I Nyoman Adnyana dihubungi NusaBali Jumat (25/8) mengungkapkan, ada fakta baru atas aset Pemprov Bali yang selama ini disebut dimanfaatkan oleh PT Sanur Bali Resort dan PT Wynncor Bali. “Ternyata banyak fakta baru yang berbanding terbalik selama ini,” kata Adnyana.
Menurut dia, aset Pemprov Bali ternyata tidak ada dimanfaatkan oleh PT Sanur Bali Resort dan PT Wynncor Bali. Pemprov Bali yang sempat menyampaikan memiliki saham di kedua perusahaan itu ternyata tidak ada juga.
“Kan benar jadinya nggak memiliki saham. Itu logikanya, karena memang nggak ada aset Pemprov Bali yang dimanfaatkan. Atas kondisi ini kita akan keluarkan rekomendasi untuk eksekutif (gubernur),” beber Adnyana.
Politisi PDIP asal Desa Sekan, Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli ini mengatakan, tanah aset Pemprov Bali secara logika masih ada, tidak terkelola dan tidak dimanfaatkan oleh siapapun.
“Sederhana posisinya. Rekomendasi Pansus akan terbit untuk ditindaklanjuti oleh gubernur. Supaya tanah Pemprov Bali segera kembali. Itu jalan terbaik. Ini untuk menghindari kita berperkara,” ujar anggota Komisi I DPRD Bali ini.
Adnyana menyebutkan, selama dua kali pembentukan Pansus Aset dengan Ketua Pansus I Made Arjaya (2009-2014) dan Pansus Aset yang dipimpin I Wayan Gunawan (2014-2016) bahwa Pemprov Bali mengaku tidak pernah dapat deviden, padahal memiliki aset dan saham di PT Sanur Bali Resort dan PT Wynncor Bali.
“Ternyata fakta yang salah. Nggak punya aset yang dimanfaatkan jelas nggak ada deviden. Ada ternyata datanya itu. Kami juga heran, kenapa dulu ngotot bilang punya saham,” tegas mantan anggota DPRD Bangli ini.
Untuk aset-aset Pemprov Bali lainnya, kata Adnyana, masih sedang dikejar, seperti aset di kawasan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporate) Nusa Dua. Kemudian aset Pemprov Bali yang dimanfaatkan oleh Universitas Hindu Dharma Indonesia (UNHI). Ada juga aset Pemprov Bali di Taman Festival Padangggalak Sanur. “Itu aset-aset yang besar yang harus diselesaikan. Yang tercecer juga masih ada ratusan bidang,” katanya.
Sementara itu, Pemprov Bali belum bisa dimintai komentar terhadap fakta baru seperti yang diungkapkan Ketua Pansus Aset Nyoman Adnyana. Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun yang dikonfirmasi NusaBali tidak menjawab telepon. Sementara Karo Humas dan Protokol Pemprov Bali, Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan, apapun nanti rekomendasi dari Pansus Aset tentang penataan aset kepada eksekutif tetap akan ada kajian. “Kita tunggu rekomendasi dewan saja, kalaupun nanti ada maka tetap ada kajian sebelum ada tindaklanjut,” tegas Dewa Mahendra. *nat
Komentar