Adicipta Ungguli Suyadinata di Seluruh Kecamatan
KPU Badung Gelar Rekapitulasi Perhitungan Suara
MANGUPURA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Bali serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilkada) Badung 2024.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Badung 2024 dilaksanakan di Harris Hotel & Residences Sunset Road, Pemogan, Denpasar, Rabu (4/12). Dari hasil rekapitulasi, Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Badung nomor urut 2, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta) unggul atas pasangan I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) dengan perolehan suara 70,23 persen.
Berdasarkan Keputusan KPU Badung Nomor 965 Tahun 2024, pasangan Adicipta unggul dengan perolehan 221.802 suara sah. Sedangkan paslon Suyadinata hanya mengantongi 94.005 suara atau 29,77 persen dari total suara sah. Sementara itu, jumlah jumlah DPT sebanyak 412.434, jumlah suara sah dan tidak sah 322.073, dan golput 90.361.
Masih berdasarkan data resmi KPU Badung, paslon Adicipta unggul di seluruh kecamatan di Badung. Perolehan suara pasangan eks Sekda Badung dan eks Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Badung ini meliputi di Kuta mendulang 20.014 suara, Mengwi 63.184 suara, Abiansemal 45.799 suara, Petang 17.160 suara, Kuta Selatan 41.179 suara, dan Kuta Utara 34.466 suara.
Sedangkan rivalnya, Suyadinata yang merupakan kombinasi Ketua DPD II Golkar Badung dan Kader Partai Gerindra mendapatkan perolehan suara antara lain di Kuta sebanyak 6.421 suara, Mengwi 27.033 suara, Abiansemal 22.562 suara, Petang 4.970 suara, Kuta Selatan 17.115 suara, dan Kuta Utara 15.904 suara.
Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengungkapkan, rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Badung untuk Pilkada 2024 berjalan lancar.
Pasangan Adicipta dan juga Paslon Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dalam Pilgub Bali dinyatakan meraih suara tertinggi. “Untuk Bupati dan Wakil Bupati Badung, pasangan 02 unggul, untuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga pasangan 02 yang unggul,” ungkapnya. Setelah melakukan rekapitulasi suara, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan pengiriman dokumen ke KPU Provinisi Bali. Dokumen yang dikirimkan yakni berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Jadi C-hasil untuk Pilgub kami antarkan yang kemudian dilanjutkan dengan pleno di tingkat provinsi,” ucapnya. Komisioner asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan ini melanjutkan, untuk perolehan suara dalam Pilkada Badung telah ditetapkan. Kemudian akan dilanjutkan dengan pleno penetapan calon terpilih. “Untuk pleno itu akan dilakukan pleno tertutup pada 16 Desember 2024. Kami menerapkan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Badung,” jelas Yusa Arsana. Meski demikian, pihaknya tidak menampik dalam jalannya Pilkada ada kekeliruan. Seperti surat suara yang disebar ke setiap TPS ada kelebihan 55 surat suara. Namun kelebihan jumlah ini dinilai masih manusiawi.
“Tetapi tidak ada terindikasi surat suara yang lebih itu digunakan oleh pemilih yang tidak bertanggung jawab. Bawaslu juga bisa menerima karena masih wajar human error-nya,” terangnya. Sebagai informasi tambahan, untuk Pilgub Bali perolehan suara pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster Giri) unggul di Badung dibandingkan pasangan calon Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia PAS). Koster Giri mendapatkan 204.186 atau 64,77 persen dari suara sah. Sedangkan Mulia-PAS mendapatkan 111.062 atau 35,23 persen dari suara sah.
Untuk Pilkada Badung 2024 diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon), yakni Paslon nomor urut 1 I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) dan Paslon nomor urut 2 I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta). Paslon Suyadinata diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PSI, Prima, Partai Buruh, dan Partai NasDem. Sedangkan Paslon Adicipta diusung oleh PDIP bersama Partai Demokrat, Hanura, Perindo, PKB, PBB, dan Gelora. 7 ind
Komentar