Antisipasi Bahaya, Teliti Bahan Konsumsi
Masyarakat diharap teliti dan waspada terhadap material atau bahan kebutuhan konsumsi, baik untuk bahan makanan atau minuman.
DENPASAR, NusaBali
Alasannya, tidak tertutup kemungkinan bahan kebutuhan konsumsi mengandung zat-zat berbahaya yang berimbas tidak baik untuk kesehatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Mardiana,mengingatkan hal itu. “Karena memang ada indikasi demikian (kemungkinan kandungan zat berbahaya pada makanan dan minuman),” ujar Mardiana, Minggu (27/8).
Mardiana menunjuk hasil pemantauan mutu pangan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Bali pada Juni dan September 2016. Dari pemantauan uji mutu tersebut terhadap sample yang diambil dari pasar umum di 9 kabupaten/kota ditemukan zat-zat yang membahayakan. Di antaranya formalin, rhod B, borak dan yang lainnya. “Makanya masyarakat harus teliti dan berhati-hati menyiapkan bahan pangan,” ujar Mardiana.
Tak hanya kepada masyarakat atau konsumen, Mardiana meminta agar produsen bahan pangan juga tidak serampangan menggunakan zat-azat atau obat pembasmi hama.Misalnya penggunaan festisida. “Ini sangat berbahaya,” ujar Mardiana. Dia mengatakan karena juga pernah ada temuan kandungan festisida pada pemeriksaan bahan pangan dilakukan Dinas Ketahanan Pangan.
Untuk itu kata Mardiana, Otoritas Kompeten Ketahanan Pangan (OKKP) Daerah akan turun melakukan pemantauan. Termasuk mengujilabkan nanti hasilnya. “Sehingga keamanan pangan benar- benar terjamin,” kata Mardiana sambal menyebut OKKP Daerah tersebut adalah tim terpadu lintas instansi. Salah satunya Dinas Ketahanan Pangan. *k17
Komentar