Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan
Masalah alih fungsi lahan di Subak Tamblang yang berlokasi di Desa Batuagung dan Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Jembrana, semakin mengkhawatirkan.
NEGARA, NusaBali
Dari total 100 hektare lahan yang terdata pada tahun 1900-an di subak tersebut, sudah setengah diantaranya beralih fungsi menjadi perumahan serta bangunan lainnya. Sisa 50 hektare lahan perwasahan produktif itu, beberapa diantaranya, belakangan masih digempur pengembangan.
Seperti terpantau Minggu (27/8). Ada dua titik lokasi persawahan yang telah dikavling untuk dijadikan perumahan. Pertama, di wilayah Banjar Anyar, Desa Batuagung. Empat petak sawah dengan luas sekitar 35 are. Sementara lokasi kedua, di sebelah timur kandang Kelompok Simantri, Desa Dangin Tukadaya, dengan luas sekitar 30 are. Di dekat lokasi tersebut, juga sudah terpampang papan promosi kavlingan, dan sudah dibuatkan perataan lahan untuk jalan menuju kawasan central rencana lokasi perumahan.
Menurut beberapa warga sekitar, kedua aktivitas perataan alih fungsi lahan tersebut, telah dimulai sekitar sebulan lalu. Lahan yang telah alihfungsikan untuk rencana perumahan itu, sebelumnya masih produktif, namun dijual pemiliknya kepada pihak pengembang. Warga tidak tahu secara pasti, apakah alihfungsi lahan persawahan untuk perumahan itu, sudah mendapat izin atau belum. "Kemarin waktu dijual, kami juga tidak tahu. Baru tahu setelah ada dipasang papan kavlingan, pemberitahuan pemasaran," ujar salah seorang warga krama Subak Tamblang.
Sementara Plt Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Mertadana, Minggu kemarin, mengaku belum tahu mengenai alih fungsi lahan di Subak Tamblang tersebut. Pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan Senin (28/8). "Kami belum dengar itu, besok coba kami cek. Termasuk koordinasi ke Tata Ruang di Dinas PU, karena di sana yang menangani tentang tata ruang, termasuk kalau ada alih fungsi lahan," ujarnya. *ode
1
Komentar