Dinas LHK Denpasar Asuransikan 15.863 Pohon dengan Anggaran Rp 100 Juta
DENPASAR, NusaBali - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Denpasar kembali mengalokasikan anggaran untuk asuransi pohon tahun 2025. Sebanyak 15.863 batang pohon diasuransikan dengan total anggaran Rp 100 juta selama setahun.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas LHK Kota Denpasar Ida Ayu Widhiyanasari, Jumat (10/1). Asuransi ini diperuntukkan bagi pohon perindang yang ada di tepi jalan atau pohon perindang yang dikelola oleh Dinas LHK Denpasar.
Dayu Widya menjelaskan, dalam klausul asuransi, untuk satu kejadian pihak asuransi akan menanggung maksimal Rp 20 juta. Dikatakannya, asuransi tersebut tidak mencakup kondisi yang disebabkan oleh alam.
“Asuransi hanya bisa diklaim untuk kondisi di luar kejadian alam. Misalkan ada mobil yang parkir di bawah pohon, tanpa ada kejadian alam misal angin tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa mobil, baru bisa klaim asuransi,” katanya.
Namun tak semua kendaraan bisa mendapat asuransi, karena jika biaya perbaikan kendaraan di bawah Rp 500.000 maka tidak akan mendapat tanggungan dari asuransi. “Nilainya kalau memang klaim kendaraan perbaikan di bawah Rp 500.000 ditanggung sendiri, misal spion saja. Karena di asuransi ada risiko sendiri namanya,” ucap Dayu Widya.
Jika di atas Rp 500.000 baru bisa diklaim asuransi. Dayu Widya menambahkan, nilai klaim asuransi untuk kerusakan maksimal Rp 5 juta per kejadian per lokasi. “Tapi tidak penuh juga Rp 5 juta. Misalkan kalau perbaikan habis Rp 1 juta, maka akan kami klaimkan asuransi Rp 1 juta,” ungkapnya.
Dayu Widya menambahkan, untuk korban meninggal karena tertimpa pohon akan mendapatkan tanggungan senilai Rp 15 juta. “Asuransi ini merupakan langkah antisipasi dari Pemkot Denpasar terkait kejadian pohon tumbang,” katanya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi angin kencang Dinas LHK juga mengintensifkan perompesan pohon perindang yang ada jalan protokol. Pohon-pohon tersebut dirompes mengerahkan armada Dinas LHK.
“Selain untuk antisipasi pohon tumbang, perompesan ini juga untuk penataan dan mempercantik pohon. Sehingga, dengan kondisi angin kencang saat ini sudah lebih aman karena perompesan rutin yang dilakukan,” imbuhnya.
Untuk mempercepat perompesan pohon, juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dayu Widya mengatakan pihaknya mengalami keterbatasan alat apalagi di kawasan tertentu banyak pohon yang tinggi-tinggi.
Rekanan ini tak hanya memangkas pohon, namun juga menata dan merapikan pohon. “Pohon yang tinggi dilakukan perompesan, sementara yang pendek diberikan treatment agar cantik,” kata Dayu Widya.
Dayu Widya mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Dari pendataan akan dapat diketahui apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.
Tim Dinas LHK juga melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar. “Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang, akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” tandasnya. 7 mis
Komentar