Dana Belum Cair, Panwas Pakrimik
Sudah dua bulan mereka bekerja pasca dilantik, namun hingga kini hak mereka belum juga terbayarkan.
Panwas Kabupaten/Kota Talangi Dana Kegiatan
DENPASAR, NusaBali
Sejumlah Panwas Kabupaten/Kota yang diundang Bawaslu Bali dalam acara sosialisasi di Bawaslu Bali, belum lama ini pakrimik. Selidik punya selidik, ternyata sudah dua bulan mereka bekerja, namun hak mereka belum juga terbayarkan. Jangankan honor, untuk menghadiri berbagai undangan kegiatan di Bawaslu Bali saja, tiga anggota Panwas Kabupaten/Kota sepakat saling menalangi.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Kamis (12/10) kemarin kegiatan mengawasi tahapan Pemilu 2019 berupa pengawasan pendaftaran partai politik peserta Pemilu, biaya anggota panwas terus membengkak. "Kami sudah dua bulan dilantik. Kegiatan Bawaslu Bali sangat padat. Bolak balik Denpasar dengan biaya sendiri. Operasional kantor kami juga semakin membengkak. Kami bingung, sampai kapan kondisi ini begini,“ ujar salah satu anggota Panwas Kabupaten yang enggan namanya disebutkan.
Diamini rekan sejawatnya, mereka berharap dana Pengawasan Pilgub Bali 2018 segera cair. “Kami sudah babak belur ngeluarin dana pribadi, kegiatan Bawaslu Bali sangat padat mengundang kami ke Denpasar. Ditambah pengawasan pendaftaran Parpol calon Peserta Pemilu. Mohonlah pemerintah yang berwenang, segera cairkan dana Pilgubnya. Agenda yang sangat penting seperti ini kok tidak serius diurus," keluhnya lagi. Saat ditanya kenapa tidak ditanya ke Bawaslu Bali, mereka kompak menjawab sudah. Dikatakan lagi, menurut Bawaslu Bali, dokumen pencairan sudah dikirimkan ke Pemprov Bali.
“Katanya tinggal nunggu tanda tangan Gubernur Bali. Pak Gubernur tolong dong diteken, biar dana cepat keluar,“ seloroh mereka sambil tertawa. Sementara itu Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia ketika dikonfirmasi membenarkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana Pilgub sudah diserahkan ke Pemprov Bali. “Saya sudah tanda tangan lama. Kata staf katanya tinggal tandatangan Pak Gubernur. Beberapa kali saya tanya staf, katanya dokumen itu sudah ada di meja gubernur. Itu penjelasan staf, kalau kami komisioner kan mempercayakan kepada kesekretariatan untuk mengurus pencairannya,” jelas Rudia.
Ditambahkan, pihaknya juga sangat memahami kegalauan Panwas Kabupaten/Kota. Karena kegiatan mereka sangat padat. “Menghadiri kegiatan di Bawaslu Bali. Sekarang ditambah pengawasan pendaftaran Parpol. Wajarlah mereka mengeluh. Tapi kami tidak bisa berbuat banyak selain berharap dananya segera dicairkan oleh Pemprov Bali,” tambah mantan Ketua Panwaslu Kabupaten/Kota ini.
Anggaran Pengawasan Pilgub Bali 2018 yang telah disetujui Pemprov Bali sebesar Rp 62,898 miliar. Skema penganggaran dan pencairannya tiga tahap. “Persetujuan anggaran untuk Bawaslu Bali senilai Rp 62,898 miliar. Kapan cairnya ya kita menunggu saja,” tegas mantan wartawan ini. *nat
Komentar